Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli HP Bekas di Desa Bungadidi Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan

dc.contributor.author Dinda Nur Afresa
dc.date.accessioned 2025-12-24T06:39:34Z
dc.date.available 2025-12-24T06:39:34Z
dc.date.issued 2025-12-24
dc.description.abstract ABSTRAK Nama : Dinda Nur Afresa NIM : 20256121063 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli HP Bekas di Desa Bungadidi Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana praktek jual beli hp bekas di Desa Bungadidi Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, 2) Bagaimana perlindungan konsumen dalam jual beli hp bekas menurut perspektif hukum positif dan 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Jual Beli hp bekas di Desa Bungadidi Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian studi kasus dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara dengan masyarakat yang melakukan praktik jual beli HP bekas. Serta menggunakan pendekatan penelitian Yuridis empiris, Teologi normatif syar’i dan pendekatan sosiologis hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik jual beli HP bekas di Desa Bungadidi berlangsung secara informal namun mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab. Penjual memperoleh HP dari trade-in, distributor, atau marketplace, dengan kelengkapan bervariasi dan pengecekan keaslian melalui IMEI. Informasi kondisi disampaikan secara jujur, tersedia garansi singkat, dan solusi jika ada keluhan. Perlindungan konsumen dalam jual beli hp bekas menurut perspektif hukum positif, dari perspektif KUHPerdata, transaksi jual beli HP bekas diDesaBungadidi memenuhisyaratsah perjanjian (Pasal1320), kewajiban penjual (Pasal1491–1498),serta perlindungan atas cacat tersembunyi(Pasal 1504), dengan adanya kesepakatan, objek jelas, penyerahan tepat, dan jaminan kepemilikan. Dalamtinjauan KUHP, praktik ini tidak melanggar Pasal378 tentang penipuan atau Pasal 480 tentang penadahan, karena tidak ditemukan unsur tipu daya atau HP hasil kejahatan., jual beli ini mencerminkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah seperti nilai ketuhanan (tauhid) melalui kejujuran dan tanggung jawab, keadilan (al- ‘adālah) melalui perlindungan hak penjual dan pembeli, serta meneladani akhlak kenabian (nubuwwah) seperti amanah, tabligh, dan fathanah. Selain itu, transaksi dilakukan atas dasar kerelaan (al-ḥurriyyah), kehalalan objek dan akad (al-ibāhah), serta kemudahan (al-taisīr) dalam proses jual beli yang fleksibel Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu Pelaku usaha harus jujur dan transparan, konsumen perlu paham haknya, pemerintah desa wajib memberi pembinaan, dan peneliti selanjutnya disarankan mengkaji aspek digitalisasi, dampak sosial ekonomi, serta regulasi perlindungan konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Hukum Ekonomi Syariah, Jual beli hp bekas.
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1249
dc.publisher Repository STAIN MAJENE
dc.title Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli HP Bekas di Desa Bungadidi Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan
dc.type Undergraduate Thesis
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
Dinda Nur Afresa_20256121063_Hukum Ekonomi Syariah - Sicupu.pdf
Size:
2.99 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description: