Strategi Pengelolaan Zakat Profesi Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Kesadaran Berzakat pada BAZNAZ (Studi Kasus BAZNAZ Majene)
Strategi Pengelolaan Zakat Profesi Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Kesadaran Berzakat pada BAZNAZ (Studi Kasus BAZNAZ Majene)
No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Nurul Pratiwi
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama
:
NIM :
Nurul Pratiwi
20256119201
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul :
Strategi Pengelolaan Zakat Profesi Sebagai Upaya
Peningkatan Kualitas Kesadaran Berzakat pada BAZNAZ
(Studi Kasus BAZNAZ Majene).
Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana strategi pengelolaan zakat
profesi dalam upaya meningkatkan kesadaran berzakat di BAZNAS Majene, dan
2) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi BAZNAS Majene dalam pengelolaan
zakat profesi.
Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan
metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan
gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat.
Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara kepada
staf BAZNAZ Majene.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya Strategi BAZNAS
Majene untuk meningkatkan kesadaran berzakat dilakukan melalui perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Strateginya mencakup sosialisasi,
layanan jemput zakat, kerja sama dengan instansi, dan pembentukan Unit
Pengumpul Zakat (UPZ). Meski telah bekerja sama dengan pemerintah dan bank
untuk mempermudah pembayaran zakat, terdapat ketidaksesuaian jumlah zakat
yang dibayarkan oleh sebagian muzakki, yang tidak memenuhi ketentuan 2,5%
sebagaimana diatur dalam Instruksi Bupati Majene. kendala BAZNAS dalam
mengelola zakat profesi berupa masih rendahnya tingkat kepahaman dan kesadaran
ASN mengenai kewajiban zakat profesi. Kendala ASN lainnya adalah dari
pengelolaan keuangannya karena keuangan belum stabil akibat dari masih
banyaknya pengeluaran. Para ASN juga belum memiliki kepercayaan penuh pada
Lembaga yang mengelola zakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan
beberapa solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1)
Untuk para muzzaki juga harus juga seharusnya memiliki kesadaran dalam
menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat wajib zakat, 2) Pemerintah
Daerah Kabupaten Majene seharusnya melakukan kerjasama dengan Baznas
Majene dengan memberikan bantuan untuk mendukung kinerja Baznas berupa
operasional demi terwujudnya pengelolaan zakat khusus zakat profesi agar dapat
efektif secara maksimal, 3) Baznaz Majene perlu meningkatkan sosialisasi
mengenai zakat profesi kepada para muzakki, 4) kepada masyarakat seharusnya
menyadari secara penuh untuk menunaikan zakat profesinya dan lebih memahami
bahwa peran Baznas Majene adalah untuk mengumpulkan zakat profesi kemudian
menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan demi kesejahteraan masyarakat
yang ada di Kabupaten Majene.