PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PRAKTIK JUAL BELI SEMBAKO DI PASAR TRADISIONAL PAMBOANG
PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PRAKTIK JUAL BELI SEMBAKO DI PASAR TRADISIONAL PAMBOANG
No Thumbnail Available
Date
2024-06-07
Authors
PIRA AL-VIANI
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK
Nama : Pira Al-Viani
NIM : 20256119041
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Penerapan Etika Bisnis Islam pada Praktik Jual Beli Sembako di Pasar Tradisional Pamboang
Penelitian ini membahas tentang 1) praktik jual beli sembako di Pasar Tradisional Pamboang, dan 2) penerapan etika bisnis Islam pada praktik jual beli sembako di Pasar Tradisional Pamboang.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatife, pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung kepada para informan, serta pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik jual beli sembako yang dilakukan di Pasar Tradisional Pamboang yaitu dengan memajang barang dagangannya di depan kios. Adapun proses pembeliannya dengan cara seperti pada umumnya sembako yang diperjualbelikan berasal dari pasar sentral Majene maupun diluar kota. Kemudian cara mereka menawarkan mempromosikan dan menanyakan sembako yang ingin dibeli. Sedangkan proses transaksinya dengan cara ketika pembeli telah memilih sembako yang diinginkan, maka penjual akan melakukan proses tawar menawar harga yang cocok. Akan tetapi terkait penerapan Etika Bisnis Islam pada praktik jual beli sembako di Pasar Tradisional Pamboang belum sepenuhnya diterapkan masih ada beberapa pedagang tidak transparan pada kualitas sembako yang diperjualbelikan hal itu dilakukan untuk mencari keuntungan. Tetapi jika dilihat dari prinsip menegakkan larangan memperdagangkan barang barang yang haram, bersikap Amanah, mengharamkan bunga, persaingan yang sehat dan keadilan sudah diterapkan cukup baik oleh pedagang
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas, mengenai praktik jual beli sembako di Pasar Tradisional Pamboang akan selalu ada dalam kehidupan dan kedepannya akan semakin berkembang maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian yaitu 1) bagi pedagang harus lebih jujur dan transparan dalam hal takaran, menjelaskan kekurangan barang serta memberikan pelayanan yang baik terhadap pembeli, 2) pembeli agar tidak menawar barang dengan harga yang sangat murah serta jika membeli bisa lebih teliti mengenai kualitas barang yang akan dibeli.