TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UPAH BERAS PADA PENGGILINGAN PADI DI DESA BATETANGNGA KECAMATAN BINUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UPAH BERAS PADA PENGGILINGAN PADI DI DESA BATETANGNGA KECAMATAN BINUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR
dc.contributor.author | RUSNAENI | |
dc.date.accessioned | 2024-10-18T06:06:09Z | |
dc.date.available | 2024-10-18T06:06:09Z | |
dc.date.issued | 2024-10-18 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang 1) Sistem Upah Beras pada Penggilingan Padi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, dan 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Upah Beras yang terjadi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis, teologi normative syar‟i, dan pendekatan maqasyid al-syariah. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data peimer dan sumber data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik pengupahan yang terjadi pada pabrik penggilingan padi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar yang dibayar menggunakan beras belum sepenuhnya sesuai dengan rukun dan syarat pengupahan, karena pada pengambilan upah dilakukan salah satu pihak tidak hadir dan tidak adanya kejelasan terkait pengambilan upah. 2) Dalam tinjauan hukum ekonomi syariah menunjukkan bahwa pengupahan menggunakan beras itu diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan bentuk tolong menolong, namun dalam pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidak sesuaian dalam hukum ekonomi syariah yaitu adanya ketidakjelasan akad di awal terkait pegupahan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi, yaitu hendaknya upah penggilingan di Desa Batetangnga dibuat suatu aturan yang bersifat tertulis sehingga jelas upahnya. Setelah melakukan penggilingan sebaiknya beras dari hasil penggilingan itu ditimbang atau ditakar. Dalam melakukan pengambilan upah berlangsung diharuskan kedua belah pihak mengakhiri dan menanyakan langsung dan menyebutkan berapa upah yang diambil setiap melakukan transaksi | |
dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/753 | |
dc.publisher | Repository STAIN Majene | |
dc.title | TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UPAH BERAS PADA PENGGILINGAN PADI DI DESA BATETANGNGA KECAMATAN BINUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR | |
dc.type | Undergraduate Thesis | |
dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- Skripsi Rusnaeni.pdf
- Size:
- 2.5 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description: