Perspektif Hukum Islam terhadap Tradisi Ziarah Makam Wali Sebelum Acara Perkawinan pada Masyarakat Desa Bonde Kecamatan Campalagian
Perspektif Hukum Islam terhadap Tradisi Ziarah Makam Wali Sebelum Acara Perkawinan pada Masyarakat Desa Bonde Kecamatan Campalagian
No Thumbnail Available
Date
2025-12-08
Authors
Irsyad
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahas tentang praktik tradisi ziarah makam wali yang
dilakukan oleh masyarakat Desa Bonde Kecamatan Campalagian sebelum
melangsungkan acara perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui
praktik kegiatan ziarah makam wali sebelum acara perkawinan yang berkembang
dalam masyarakat Desa Bonde dan 2) mengkaji pandangan hukum Islam
mengenai tradisi tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang
bersifat kualitatif dengan pendekatan teologi normatif (syar‟i) dan sosiologis.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan ziarah makam wali sebelum
acara pernikahan dipandang sebagai bentuk ikhtiar spiritual yang telah menjadi
tradisi turun-temurun dalam masyarakat. Tradisi ini dilakukan untuk memohon
kelancaran, keselamatan, dan keberkahan rumah tangga. Dalam perspektif hukum
Islam, ziarah makam diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip tauhid dan tidak mengandung unsur syirik. Tradisi ini termasuk „urf sahih
apabila masih dalam koridor syariat, tetapi menjadi „urf mardud apabila
mengandung keyakinan menyimpang yang bertentangan dengan akidah Islam.
Adapun implikasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan
pemahaman masyarakat mengenai batasan syariat dalam pelaksanaan tradisi, agar
nilai-nilai lokal yang hidup dapat tetap berjalan sejalan dengan ajaran Islam yang
benar.