Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Massapi Pamulang Pare Di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar

No Thumbnail Available
Date
2025-12-09
Authors
Suhada
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahas tentang 1) Praktik massapi pamulang pare di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar 2) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik massapi pamulang pare di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan teologi normatif (syar‟i) dan pendekatan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data yang telah didapatkan akan melalui proses pengelolaan dan analisis data, dimana yang pertama adalah mereduksi data kemudian menyajian data lalu menarik sebuah kesimpulan.serta melakukan pengujian keabsahan data dengan menggunakan tiga tehnik triangulasi yaitu triangulasi metode, triangulasi sumber data dan triangulasi teori. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik massapi pamulang pare Di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan kegiatan barter antara bibit padi dengan jenis bibit padi lainnya dimana praktik ini akan terlaksana jika kedua belah pihak telah setuju untuk menukarkannya. Kemudian dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik massapi pamulangan pare ini tergolong dalam kegiatan riba fadhl dikarenakan ada perbedaan kualitas diantara bibit padi yang dibarterkan. Berdasarkan hasil dari penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang dapat dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, 1) Seharusnya perjanjian yang dilakukan memiliki saksi serta jika perlu dilakukan perjanjian di atas kertas. 2) Jika para petani ingin melakukan kegiatan barter seperti biasanya, mereka dapat melakukannya dengan cara membuat padi yang akan di tukarkan di uangkan terlebih dahulu dan disamakan jumlah dari harga kedua barang tersebut, agar kedua belah pihak tidak ada yang mengalami kerugian. 3) Kegiatan massapi pamulang pare yang dilakukan para petani di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar dapat diganti dengan metode jual beli untuk menghindari terjadinya riba fadhl.
Description
Keywords
Citation