EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PAMBOANG LON PENGANTIN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PAMBOANG LON PENGANTIN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
No Thumbnail Available
Date
2023
Authors
MUHAMMAD KHILAL
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Pelaksanaan kursus calon
pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang. Kemudian dijabarkan
menjadi beberapa sub masalah yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan Suscatin di
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang? 2) Bagaimana Efektivitas
Pelaksanaan Suscatin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang
bersifat deskriptif kualitatif untuk mencari data yang relevan berupa informasi
dari informan dan responden. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna
yang sudah dipilah dan dirangkum yang telah dikumpulkan kemudian menghasilkan
suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini dinyatakan bahwa Pelaksanaan Suscatin di KUA
Kecamatan Pamboang dalam bentuk implementasi seperti penyampaian materi
atau ceramah dan powerpoint. Catin mengikuti satu kali dalam satu pendaftaran
perkawinan yang dimana terdapat 8 materi keseluruhan dari pihak KUA dan
Instansi lain. Pelaksanaan Suscatin di KUA Kecamatan Pamboang yang telah
diikuti dari beberapa pengantin dari tahun 2020 sampai 2022 yang dimana catin
tersebut mendapatkan materi yang disampaikan oleh pihak KUA dan instansi
terkait. Dari setiap catin mereka menghadiri pelaksanaan suscatin datang secara
individu dan datang secara kelompok. Adapun pengantin yang sudah merasa
bahwa hubungan keluarganya sudah sakinah dengan dalih bahwa mereka tidak
pernah memiliki masalah besar. Dan adapun langkah-langkah yang paling ideal
yang biasa dilakukan oleh setiap pengantin dalam mengatasi permasalahan di
dalam keluarganya yaitu dengan cara membicarakan secara baik-baik dengan
kepala dingin, seperti menghilangkan ego dan saling meminta maaf serta tidak
menomorsatukan yang namanya perceraian.
Implikasi terkait dengan penelitian, pelaksanaan Kursus calon pengantin di
KUA Kecamatan Pamboang, Panitia pelaksana Suscatin diharapkan adanya
komunikasi yang lebih jelas dengan catin dalam hal penyebaran surat
pemberitahuan atau undangan peserta suscatin, supaya catin mengetahui dan catin
bisa mengikuti kegiatan pelaksanaan tersebut. Dan teruntuk kepada catin dan
pengantin yang sudah melaksanakan akad diharapkan bisa mengikuti dan
mengikuti full pelaksanaan suscatin tersebut karena dari materi-materi yang
disampaikan itu adalah sebuah acuan dan modal atau bekal dalam hal
pembentukan keluarga menuju sakinah, mawaddah wa rahmah.