PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PENANGGUHAN PEMBAYARAN PADA JUAL BELI PUPUK PERTANIAN DI DESA MAMMINASAE KECAMATAN LAMURU KABUPATEN BONE
PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PENANGGUHAN PEMBAYARAN PADA JUAL BELI PUPUK PERTANIAN DI DESA MAMMINASAE KECAMATAN LAMURU KABUPATEN BONE
| dc.contributor.author | NINIS AULIA | |
| dc.date.accessioned | 2025-06-24T06:20:05Z | |
| dc.date.available | 2025-06-24T06:20:05Z | |
| dc.date.issued | 2025-06-24 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang 1) Praktik penangguhan pembayaran pada jual beli pupuk pertanian Di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. 2) Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik penangguhan pembayaran pada jual beli pupuk pertanian Di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif (Syar’i) dan pendekatan hukum Islam sosiologis. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi dan juga metode wawancara. Kemudian data yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis dengan cara mereduksi data, selanjutnya menyajikan data dengan memberikan makna dari setiap data yang telah dikumpulkan kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik penangguhan pembayaran pada jual beli pupuk pertanian di Desa Mamminasae Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone, ialah jual beli yang didalamnya terdapat penundaan pembayaran harga pada pupuk pertanian, dengan kesepakatan penjual memberikan tenggang waktu pembayaran selama 4 bulan, namun dengan syarat terdapat penambahan harga sebesar 20 ribu. Akan tetapi, Ketika pembeli tidak mampu menyelesaikan pembayaran pada masa tenggang yang disepakati diawal, maka penjual Kembali memberikan masa waktu selama 4 bulan berikutnya, dan Kembali memberlakukan syarat penambahan harga sebesar 20 ribu setiap karung pupuk pertanian. Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik penangguhan pembayaran pada jual beli pupuk pertanian, tidak sesuai karena terdapat beberapa prinsip hukum ekonomi syariah yang tidak terpenuhi seperti prinsip ketidakjelasan (gharar) dan prinsip keadilan karena tidak selaras dengan ketentuan yang telah dijelaskan terkait proses jual beli dengan sistem penangguhan pembayaran karena adanya ketidakseimbangan hak dan kewajiban. Kemudian sistem pembayarannya terdapat ketidakjelasan dalam akad yang menjadi salah satu bentuk gharar, seperti perjanjian yang tidak mencantumkan waktu pembayaran secara pasti. Serta terpenuhi pula, seluruh rukun dan syarat penangguhan pembayaran pada jual beli pupuk pertanian. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas, maka peneliti menawarkan beberapa Solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu: sebagai 1) Bagi penjual dan pembeli pada jual beli pupuk pertanian dengan sistem penangguhan pembayaran di Desa Mamminasae, untuk melakukan perjanjian yang dibuat dalam bentuk tertulis, agar mencegah kesalahpahaman dan konflik di kemudian hari, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. 2) Pengambilan keuntungan pada jual beli pupuk pertanian harus tetap pada batas kewajaran (tidak berlebihan dalam mengambil keuntungan ketika pembayaran pupuk ditangguhkan) hal ini agar tetap menjaga nilai kemaslahatan dan keadilan dalam jual beli penangguhan pembayaran di Desa Mamminasae. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/947 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Repository STAIN Majene | |
| dc.title | PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PENANGGUHAN PEMBAYARAN PADA JUAL BELI PUPUK PERTANIAN DI DESA MAMMINASAE KECAMATAN LAMURU KABUPATEN BONE | |
| dc.type | Undergraduate Thesis | |
| dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- SKRIPSI ASLI FIX NINIS HES.pdf
- Size:
- 1.87 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description: