TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP BAGI HASIL MUZARA’AH PADA PETANI JAGUNG DI DESA LAGI-AGI KECAMATAN CAMPALAGIAN

dc.contributor.author NURHIDAYAH
dc.date.accessioned 2025-06-24T06:25:27Z
dc.date.available 2025-06-24T06:25:27Z
dc.date.issued 2025-06-24
dc.description.abstract Penelitian ini membahas tentang 1) Praktik Kerja Sama Bagi Hasil Muzara’ah Pada Petani Jagung di Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian, 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Bagi Hasil Muzara’ah Pada Petani Jagung di Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan teologi normatif (Syar’i) dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui metode observasi langsung ke lapangan dan wawancara dengan narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis dengan cara mereduksi data, menyusun data yang telah direduksi menjadi lebih terstruktur dan sistematis, kemudian tahap terakhir adalah dengan melakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik bagi hasil muzara’ah pada petani jagung di Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian adalah kerja sama yang dilakukan pihak pemilik lahan dengan petani penggarap, dimana pemilik lahan yang sudah tidak mampu mengelola lahan perkebunannya melakukan hubungan kerja sama bagi hasil muzara’ah dengan petani penggarap. Pemilik lahan akan menyerahkan lahan perkebunan beserta benih tanaman jagung kepada petani penggarap sekaligus menanggung biaya pemeliharaan. Sedangkan petani penggarap mempunyai tanggung jawab untuk mengelola dan merawat tanaman jagung nantinya dengan baik. jika tiba masa panen, maka akan dilakukan bagi hasil dengan kesepakatan yang disetujui oleh keduanya. Jika ditinjau dari hukum ekonomi syariah, bagi hasil muzara’ah yang ada di Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian ini belum memenuhi prinsip-prinsip yang terdapat dalam hukum ekonomi syariah yang terdiri dari prinsip ketuhanan, prinsip amanah, prinsip maslahat, prinsip keadilan, dan prinsip kebebasan berinteraksi. Sedangkan untuk prinsip ibahah dan prinsip halal dianggap sudah terpenuhi. Berdasarkan dari penelitian tersebut, peneliti menawarkan beberapa solusi yang sekiranya dapat diterapkan sebagai impikasi dari penelitian, yaitu: 1) bagi pemilik lahan dan petani penggarap sebaiknya perjanjian kerja sama bagi hasil muzara’ah dilakukan secara tertulis tidak lagi secara lisan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik dikemudian hari. 2) pihak pemilik lahan dan petani penggarap ini diharapkan mampu memahanmi dengan baik prinsip prinsip hukum ekonomi syariah agar sistem kerja sama bagi hasil muzara’ah yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/949
dc.language.iso other
dc.publisher Repository STAIN Majene
dc.title TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP BAGI HASIL MUZARA’AH PADA PETANI JAGUNG DI DESA LAGI-AGI KECAMATAN CAMPALAGIAN
dc.type Undergraduate Thesis
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
SKRIPSI HIDAYAH 5-05-25 asli HES.pdf
Size:
3.5 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: