Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Kelapa dengan Cara Kammungan Lima di Desa Sinabatta Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah

dc.contributor.author Muh. Nasrul
dc.date.accessioned 2025-09-25T01:54:43Z
dc.date.available 2025-09-25T01:54:43Z
dc.date.issued 2025-09-25
dc.description.abstract Nama : Muh. Nasrul NIM 20256121088 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul :Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Kelapa dengan Cara Kammungan Lima di Desa Sinabatta Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Penelitian ini membahas praktik jual beli kelapa dengan sistem Kammungan Lima (kepalan tangan) yang masih digunakan oleh masyarakat Desa Sinabatta, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Sistem ini digunakan sebagai satuan ukur dalam menentukan jumlah kelapa tanpa menggunakan timbangan. Bagi masyarakat, metode ini dianggap lebih praktis dan efisien untuk mempercepat proses transaksi, terutama ketika kelapa harussegera dijual agartidak mengalami penurunan mutu. Namun, di balik kepraktisannya, praktik ini menyimpan persoalan serius karena ukuran yang digunakan tidak memiliki standar pasti dan harga sering kali ditentukan sepihak oleh pedagang. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan dalam transaksi, di mana posisi petani menjadi lebih lemah dan rentan mengalami kerugian secara ekonomi. Dari sudut pandang Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini dianalisis berdasarkan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan (al-‘adalah), amanah, kebebasan bertransaksi (al-hurriyah), dan kejelasan akad dalam jual beli (akad bai’). Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik Kammungan Lima masih dapat dibenarkan selama terpenuhi unsur-unsur seperti kerelaan kedua belah pihak, kejujuran, dan kejelasan objek transaksi. Namun, praktik ini juga berisiko menimbulkan unsur gharar (ketidakjelasan) yang dapat membuka peluang terjadinya kecurangan, serta menimbulkan kerugian sepihak, terutama bagi petani sebagai pihak yang lebih lemah secara posisi tawar. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap mempertahankan sistem ini karena telah menjadi kebiasaan turun-temurun dan dianggap sebagai bagian dari kearifan lokal. Selain itu, tidak tersedianya alat ukur standar dan minimnya edukasi mengenai transaksi syariah yang adil turut menjadi faktor penguat praktik ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan dengan mendorong hadirnya standar takaran dan transparansi harga agar sistem jual beli yang dijalankan tidak hanya efisien tetapi juga adil dan sesuai dengan prinsip- prinsip syariah. Peran pemerintah desa, tokoh agama, dan lembaga keuangan syariah sangat penting dalam mengedukasi masyarakat dan memperkenalkan model transaksi yang lebih etis dan berkeadilan. Selain dari sisi syariah, aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan agar perubahan sistem tidak menimbulkan penolakan. Pendekatan persuasif dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan dalam memperbaiki praktik ini. Harapannya, masyarakat tidak hanya mengikuti perubahan secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan dalam transaksi sesuai syariat Islam
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1093
dc.publisher Repository STAIN Majene
dc.title Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Kelapa dengan Cara Kammungan Lima di Desa Sinabatta Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah
dc.type Undergraduate Thesis
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
Muh Nasrul_20256121088_Hes - NASRUL RAHMAN.pdf
Size:
1.92 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description: