Analisis Pemahaman Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam Terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa Bidikmisi Angkatan 2021 dan 2022 Prodi HES STAIN Majene.

No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Weldiana. A
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama Nim : Weldiana. A : 20256119079 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Pemahaman Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam Terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa Bidikmisi Angkatan 2021 dan 2022 Prodi HES STAIN Majene. Konsumsi yang didefinisikan aktivitas dan tindakan penggunaan atas sumber daya dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Termasuk dalam kebutuhan konsumsi ini, antara lain adalah pengeluaran untuk pakaian, sandang pangan dan papan. Konsumsi merupakan aktifitas terbesar manusia dan memiliki konsekuensi kepada banyak hal, termasuk dalam kontinuitas keberadaan sumber daya itu sendiri. Islam tidak merarang konsumsi kecuali memang itu dilarang seperti anjing dan babi, darah bangkai, sebagaimana disebutkan dalam surah al Maidah selain apa yang dilarang, maka semua yang ada di dunia ini merupakan sesuatu yang halal untuk dikonsumsi. Namun demikian Islam melarang umatnya untuk melakukan pemborosan baik dalam kerangka pribadi maupun secara berjamaah. Penelitian ini dilakukan pada mahasiswa bidikmisi angkatan 2021 dan 2022 jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Majene pada tahun 2024. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumsi mahasiswa bidikmisi dengan dilihat dari pemahaman yang sudah didapat melalui proses perkuliahan dengan materi yang dipelajari yang berkaitan dengan lietarsi hukum ekonomi syariah Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu pengumpulan data langsung dari lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif untuk meneliti populasi atau sampel tertentu. Data dikumpulkan melalui penggunaan instrumen penelitian untuk menguji teori teori yang telah ada sebelumnya. Populasinya adalah seruluh mahasiswa bidikmisi prodi Hukum Ekonomi Syaariah angkatan 2021 dan 2022. Sampel yang diambil sebesar 32 mahasiswa. Jenis instrument yang digunakan dalam penelitian ini berupa angket pernyartaan tentang Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam dan angket tentang pernyataan Perilaku Konsumsi dengan menggunakan model skala Likert. Teknik yang digunakan adalah Teknik Analisis Regresi Linear Sederhana dengan nilai X 0,868 dan nilai Y 6,000 menunjukkan bahwa Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam memiliki pengaruh positif terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa. Hasil dari penelitian ini berdasarkan pengambilan keputusan uji parsial maka dapat disimpulkan bahwa output SPSS menunjukkan variabel literasi hukum ekonomi syariah Islam berpengaruh positif signifikan terhadap variabel perilaku konsumsi mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dengan nilai thitung variabel literasi hukum ekonomi syariah Islam lebih besar dari pada ttabel (8,308 > 1,694) dan nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05 (0,05 > 0,000). Kata kunci: Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam
Description
Keywords
Citation