Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap praktik Jual Beli Dengan Sistem Bayar Tempo Sapi Ternak Di Desa Pao-Pao Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar

No Thumbnail Available
Date
2025-12-24
Authors
Rizki Awalya Muhsin
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTR AK Nama : Rizki Awalya Muhsin Nim : 20256121025 Program studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap praktik Jual Beli Dengan Sistem Bayar Tempo Sapi Ternak Di Desa Pao-Pao Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini mengkaji praktik jual beli sapi dengan sistem pembayaran tempo di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, dengan rumusan masalah 1)praktik jual beli dengan sistem bayar tempo sapi ternak di Desa Pao-Pao Kecamatan Alu 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli dengan sistem bayar tempo sapi ternak di Desa Pao-Pao Kecamatan Alu Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris di Desa Pao-Pao, fokus pada praktik jual beli sapi sistem tempo. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta literatur dan dokumen hukum. Analisis dilakukan dengan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi metode dan teori. Praktik jual beli sapi dengan sistem tempo di Desa Pao-Pao dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis atau jaminan, sehingga berisiko keterlambatan atau gagal bayar. Secara hukum ekonomi syariah praktik ini sah karena memenuhi rukun jual beli dan bebas riba, sesuai Fatwa DSN-MUI No. 13/2000 yang mensyaratkan harga dan waktu jelas. Namun, lemahnya pencatatan membuatnya rawan perselisihan, sehingga pencatatan tertulis dianjurkan untuk kepastian hukum dan perlindungan pihak terkait.
Description
Keywords
Citation