PANDANGAN ULAMA TERHADAP PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH DI DESA BANUA KECAMATAN SENDANA KABUPATEN MAJENE

No Thumbnail Available
Date
2022
Authors
YUYUN HAYADIL
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pandangan ulama terhadap pernikahan wanita hamil di luar nikah di Desa BanuaKecamatan Sendana Kabupaten Majene, (2) Bagaimana dampak dari pernikahanwanita hamil di luar nikah di Desa Banua Kecamatan Sendana Kabupaten Majene. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual yaitu pandangan atau pendapat ulama terhadap konsep pernikahan wanita hamil di luar nikah di DesaBanua Kecamatan Sendana Kabupaten Majene. Sumber data yang digunakan adadua macam yaitu: data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, adapun instrumen dalampenelitian ini adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara dan pedomandokumentasi. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan, dalam pengujian keabsahan datadigunakan proses triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1. Ulama berpendapat bahwa pernikahan wanita hamil di luar nikah adalah pernikahan yang status pernikahannyasah jika sudah memenuhi syarat dan rukun nikah. Seperti yang dijelaskan olehImam Syafi’i bahwa laki-laki boleh menikahi wanita akibat hamil dari perbuatanzina baik laki-laki yang menghamilinya maupun bukan yang menghamilinya dan hukumnya sah, karena wanita hamil hasil dari perbuatan zina tidak termasukgolongan wanita yang haram untuk dinikahi, tetapi pernikahan ini tetap melanggar suatu norma agama dan hukum. 2. Dampak dari pernikahan wanita hamil di luarnikah ini ada dua yaitu dampak negatif dan positif. Di mana dampak negatifnyaadalah pencemaran nama baik keluarga lebih lagi terhadap diri sendiri bahkanterhadap anak yang dilahirkan dari hasil zina karena akan menjadi bahanpembicaraan di kalangan masyarakat, anak tersebut juga tidak mendapatkan nasabdari ayahnya begitupun juga dengan hak waris dan jika anak tersebut adalah seorangperempuan maka dia tidak berhak mendaptkan perwalian dari ayahnya. Adapundampak positifnya yaitu Anak yang akan dilahirkan nanti akan mendapat kasihsayang dari kedua orang tuanya, yaitu ayah dan ibunya. Implikasi penelitian, untuk menghindari kasus pernikahan wanita hamil diluar nikah ini pentingnya peran orang tua dalam mendidik anaknya agar terhindardari pergaulan bebas, dan untuk pemerintah desa agar agar memberikan pelatihanatau pengarahan kepada remaja tentang bahayanya pergaulan bebas.
Description
Keywords
Citation