Kumpulan Hasil Penelitian STAIN Majene
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Kumpulan Hasil Penelitian STAIN Majene by Author "Andi Jusran Kasim"
Results Per Page
Sort Options
-
ItemIMPLEMENTASI PEMBAGIAN WARISAN MELALUI HIBAH ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DI DUSUN CENRO- CENRONGE DESA MICO KECAMATAN PALAKKA KABUPATEN BONE(Repository STAIN MAJENE, 2022-12) Agustan ; Asni Zubair ; Andi Jusran KasimHibah sudah dapat dimiliki setelah terjadinya akad. Diketahui pula bahwa hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan (Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam). Maka dari itu itu, pembagiannya harus dilakukan dengan musyawarah kepada semua ahli waris yang berhak agar tercapainya rasa keadilan dalam pembagian harta. Dengan demikian untuk mencegah agar tidak terjadi perselisihan antara keluarga termasuk para ahli waris. Olehnya itu Karena terdapat pula suatu kebiasaan dalam pembagian harta warisan setelah kedua orang tua para ahli waris meninggal dunia, dan pembagian semacam itu lebih rawan menimbulkan perebutan harta waris di antara para ahli waris. Jenis Penelitian ini berdasarkan pada penelitian lapangan (field research) termasuk data yang digunakan adalah metode wawancara. Penelitian lapangan dilakukan karenauntuk menjelaskan keadaan masyarakat Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone dalam pembagian harta warisan melalui hibah. Hasil peneliti menunjukan bahwa implementasi pembagian warisan melalui hibah orang tua di Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yakni kebanyakan masyarakat saat ini membagi warisan melalui hibah dengan peran optimal orang tua sebagai penengah diantara para ahli waris, cara demikian para ahli waris saling setuju dan lebih mudah menerima dengan ikhlas pembagian tersebut, serta cara demikian masyarakat memandangnya lebih efektif untuk lebih meminimalisir timbulnya perselisihan para ahli waris dalam perebutan harta warisan. Kata Kunci: harta, hibah, warisan
-
ItemImplikasi Akurasi Jadwal Shalat Sepanjang Masa Terhadap Ibadah di Kabupaten Majene Dan Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN MAJENE, 2023) Andi Jusran KasimThe purpose of this study was to determine the accuracy of the all-time prayer schedule for prayer services in Majene Regency and Polewali Mandar Regency. The research data was collected from the all-time prayer schedule made by the government in the two districts. The data collected was then analyzed using the reckoning method at the start of the prayer time, data on the height of the sun, reference Almanac ephemeris reckoning of the Ministry of Religion of the Republic of Indonesia, and then Drawing or verification of the reckoning results data using the Starry Night Pro Plus 6 application and Shollu Accurate Time 5.3, By Mohammad Odeh The researcher found that the use of the all-time prayer schedule is quite or very accurate as a guide in the implementation of prayer services in Majene Regency, but for Polewali Mandar Regency it is not accurate as a guide for prayer services. The impact of the results of this study is that people can be wrong in carrying out the obligatory prayers at the right time. While the practical impact for policymakers in making a prayer schedule must be in accordance with the rules of reckoning astrology. Keywords: Ephemeris, Prayer Times, All Time
-
ItemKETIADAAN PERSETUJUAN WALI NASAB UNTUK MEMPELAI WANITA SEBAGAI ANALISIS PENUNJUKAN WALI HAKIM (STUDI DI PENGADILAN AGAMA WATAMPONE KELAS I A)(Repository STAIN Majene, 2022-12-01) Andi Jusran Kasim ; NurlinaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita dan prosedur penunjukan wali hakim di pengadilan Agama Watampone. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan teologis normatif dan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Adapun sumber data yaitu beberapa hakim di Pengadilan Agama Watampone dan Kepala KUA. Dari hasil penggunaan metode-metode tersebut, peneliti dapat mengemukakan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita yakni dikarenakan mempelai wanita memang tidak memiliki wali nasab, wali nasab tidak bisa dihadirkan, wali nasab yang gaib atau tidak diketahui alamatnya, kemudian wali nasab tidak setuju atas pernikahan tersebut. Sementara untuk prosedur penunjukan wali hakim di Pengadilan Agama Watampone telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti perkara permohonan pada umumnya dimulai dari pengajuan permohonan dan berakhir dengan putusan. Kemudian setelah adanya putusan dari Pengadilan Agama maka pernikahan sudah dapat dilangsungkan dengan hak perwalian dialihkan ke wali hakim. Akan tetapi, putusan tersebut secara otomatis batal ketika wali nasabnya sudah setuju menjadi wali nikah atau sudah bisa hadir untuk memberikan hak perwaliannya dalam pernikahan. Kata Kunci : Rukun nikah; Wali; Pernikahan.
-
ItemKETIADAAN PERSETUJUAN WALI NASAB UNTUK MEMPELAI WANITA SEBAGAI ANALISIS PENUNJUKAN WALI HAKIM (STUDI DI PENGADILAN AGAMA WATAMPONE KELAS I A)(Repository STAIN Majene, 2022-12) Andi Jusran Kasim ; NurlinaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita dan prosedur penunjukan wali hakim di pengadilan Agama Watampone. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan teologis normatif dan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Adapun sumber data yaitu beberapa hakim di Pengadilan Agama Watampone dan Kepala KUA. Dari hasil penggunaan metode-metode tersebut, peneliti dapat mengemukakan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita yakni dikarenakan mempelai wanita memang tidak memiliki wali nasab, wali nasab tidak bisa dihadirkan, wali nasab yang gaib atau tidak diketahui alamatnya, kemudian wali nasab tidak setuju atas pernikahan tersebut. Sementara untuk prosedur penunjukan wali hakim di Pengadilan Agama Watampone telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti perkara permohonan pada umumnya dimulai dari pengajuan permohonan dan berakhir dengan putusan. Kemudian setelah adanya putusan dari Pengadilan Agama maka pernikahan sudah dapat dilangsungkan dengan hak perwalian dialihkan ke wali hakim. Akan tetapi, putusan tersebut secara otomatis batal ketika wali nasabnya sudah setuju menjadi wali nikah atau sudah bisa hadir untuk memberikan hak perwaliannya dalam pernikahan. Kata Kunci : Rukun nikah; Wali; Pernikahan.
-
ItemKonsep Kafa’ah pada Perkawinan Syarifah di Di Desa Pambusuang Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN Majene, 2023) Mayanti ; Andi Jusran KasimThis study uses a qualitative research method with empirical legal research located in Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar. It is conducted by using a normative theological and sociological research approach. The primary data sources are several Syarifah women and Habib. The study reveals that the Syarifah women's marriage system is not significantly different from the women's marriage system in general in Pambusuang, namely using the traditional Mandar procession, however, there are few differences are found. First, Syarifah women's marriage tends to focus on nasab (lineage) at the matchmaking process or at the proposal process so that the marriage is arranged, they do not apply several kufu' concepts (compability) in choosing a partner, and some of them even choose not to marry. Second, at the metindor process in Syarifahs' Wedding (arrival of the groom), the groom should attend the syarifahs' place by riding a horse. Third, the groom has to wear white to carry out the Ijab kabul . Regarding the first result, the concept of kafâ`ah for Syarifah women in achieving sakinah mawaddah warahmah marriage cannot be separated from the combination of several kufu’ concepts, such as religion, lineage, work, and wealth. However, in their marriage, the concept of kufu' in terms of lineage and religion is the most important consideration when choosing a partner while the wealth and work aspect are tend to be ignored nowadays. The implication of the research is that there is an understanding that not only lineage of sayyid descent is a determinant in achieving a life of sakinah mawaddah warahmah for syarifah women in Pambusuang, but it is also necessary to grant rights to Syarifah women to choose their partner outside the lineage of sayyid rather than live unmarried because they are not from the same nasab (lineage). Keywords: Syarifah women, kafâ`ah (kufu’), nasab (lineage), Islamic Marriage
-
ItemPERAN IMAM DESA DALAM MENYELESAIKAN KAWIN SILARIANG (STUDY KASUS KAWIN SILARIANG DI KECAMATAN CINA KABUPATEN BONE)(Repository STAIN Majene, 2023-06) Andi Jusran Kasim ; Hasan Basri ; Supriadi ; Usman AliImam desa merupakan tokoh agama sekaligus sebagai tokoh masyarakat desa yang dekat secara langsung jika ada permasalahan di masyarakat khususnya pada kasus silariang di Kecamatan Cina Kabupaten Bone. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab kawin silariang serta bagaimana peran Imam Desa dalam menyelesaikan pernikahan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris (sosiologis) yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada aturan (norma) hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku terutama terkait pernikahan serta bagaimana gambaran dilapangan praktik nikah silariang tentang keadaan hukum yang berlaku di Kecamatan Cina. Nantinya hasil penelitian dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya Kawin Silariang seperti di antaranya: Pertama; karena tidak adanya restu orang tua, Kedua; tingginya dui menre’(uang belanja), Ketiga; tidak mendapatkan izin poligami dari istri, Keempat; strata sosial atau tidak se kufu’. Implementasi di lapangan pasangan kawin silariang melakukan pernikahan tanpa memperhatikan rukun dan syarat sahnya perkawinan. Seperti pernikahan terjadi tanpa wali nikah, atau ada wali (tidak jelas) dan tidak ada izin dari wali sebenarnya. Selanjutnya upaya imam desa dalam menyelesaikan nikah silariang memberikan solusi jalan dengan istilah (maddeceng) dalam adat masyarakat bugis ada dua cara penyelesaiannya, yakni: pertama, memperbaiki kembali hubungan kekerabatan kedua belah pihak (keluarga dari pihak laki-laki dan keluarga dari pihak perempuan) sehingga menjadi rukun, kedua, memperbaiki kembali status Perkawinan pasangan pelaku kawin silariang, dengan menikahkan kembali lewat Kantor Urusan Agama agar sah secara negara (tercatat). Kata Kunci : Kawin Silariang, Imam Desa, Maddeceng
-
ItemUji Akurasi Hasil Pengukuran Arah Kiblat Pegawai Kemasjidan Kua Menggunakan Aplikasi Google Earth(Repository STAIN Majene, 2024-06-01) Andi Jusran Kasim ; Iyan Hasjun ; Nur Astaman Putra 1iyanhasjunsendana@gmail.com 2 jusrankasim@stainmajeneThis research aims to analyze the accuracy of qibla direction measurements conducted by mosque employees in the Limboro District, Polewali Mandar Regency, using the Google Earth application. The research method employed is descriptive field research with sociological, normative Islamic, and astronomical approaches. Data was collected through direct measurements by mosque employees using qibla compass tools combined with smartphone compass applications. Subsequently, the qibla direction of mosques and musala was evaluated using the Google Earth application. The research findings indicate that out of 12 mosques and 1 musala sampled, only 3 mosques have accurate qibla directions consistent with the measurements. Meanwhile, the other 9 mosques and 1 musala show significant deviations in qibla direction. These deviations point toward countries such as Yemen, Nigeria, Tanzania, Kenya, and Egypt, with variations ranging from 2° to 27°. The implications of this research can be used to enhance qibla direction measurement methods to align with Islamic Sharia regulations.