:Perspektif Ulama Pambusuang Terhadap Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Mandar Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar
:Perspektif Ulama Pambusuang Terhadap Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Mandar Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar
No Thumbnail Available
Date
2025-07-28
Authors
Ahmad Fadlin Nasaruddin
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama : Ahmad Fadlin Nasaruddin
Nim : 20156119002
Program Studi : Hukum Keluarga Islam
Judul :Perspektif Ulama Pambusuang Terhadap Pembagian
Harta Warisan Pada Masyarakat Mandar
Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar
Penelitian ini membahas mengenai Perspektif Ulama Pambusuang terhadap
pembagian harta warisan pada masyarakat Mandar Pambusuang, Sulawesi Barat,
dengan fokus pada dua fenomena yang menarik: 1) Bagaimana sistem pembagian
harta warisan pada masyarakat Mandar Pambusuang. 2) Bagaimana perspektif
ulama Pambusuang terhadap pembagian harta warisan pada masyarakat Mandar
Pambusuang
Penelitian ini menggunakan penelitian Lapangan (Field Research) dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk
memahami apa yang sudah diketahui atau dipahami pada setiap masalah yang
terjadi pada masyarakat. sumber data yang digunakan ada 2 yaitu : Data primer dan
data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan bersumber dari hasil
observasi, wawancara Ulama Pambusuang terhadap Pembagian harta warisan pada
masyarakat Mandar Pambusuang, di Kabupaten Polewali Mandar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Mandar Pambusuang
memiliki tradisi pembagian harta warisan yang unik, yaitu pembagian harta warisan
secara sama rata. Tradisi ini berbeda dengan sistem pembagian warisan Islam yang
umumnya didasarkan pada garis keturunan dan jenis kelamin. Dan adapun
implikasi penelitian dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat
Mandar Pambusuang tentang hukum warisan Islam dan adat istiadat Mandar yang
terkait dengan harta warisan.