Studi Analisis Arah Kiblat Masjid-Masjid di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar

No Thumbnail Available
Date
2025-09-16
Authors
Nurul Mughnisah Hasman
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK Nama : Nurul Mughnisah Hasman NIM : 20156119082 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Studi Analisis Arah Kiblat Masjid-Masjid di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui satus hukum arah kiblat yang kurang akurat arah kiblatnya serta mengetahui arah kiblat dengan menggunakan metode Tongkat Istiwa’ yang di kombinasikan dengan Rasdhul Qiblah harian dan menganalisis tingkat keakuratan arah kiblat masjid-masjid di Kecamatan Tinambung. Jenis penelitian ini Kualitatif Deskriptif yang dilakukan terhadap arah kiblat masjid di Kecamatan Tinambung dengan menggunakan metode Tongkat Istiwa’ yang di kombinasikan dengan Rasdhul Qiblah harian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan mengadakan observasi, pengukuran langsung dari hasil pengukuran metode Tongkat Istiwa’ kemudian dikonfirmasi dengan menggunakan Rasdhul Qiblah harian dan melakukan dokumentasi. Pemilihan sampelnya didasarkan pada separuh dari jumlah keseluruhan masjid yang terbangun di Kecamatan Tinambung , yaitu sebanyak 15 sampel masjid. Hasil penelitian rumusan masalah pertama yakni : Dalam Fatwa MUI No. 3 Tahun 2010 tentang kiblat yang disahkan pada 1 Februari 2010. Dan diperkuat juga dalam QS. Al-Baqarah:144, ayat ini berbicara tentang perintah menghadap kiblat tidak menunjukkan perintah menghadap kiblat dengan tepat segaris lurus dengan posisi Ka’bah. Mayoritas ulama selain dari Imam Syafi’i berpendapat bahwa bagi mereka yang tidak menyaksikan Ka’bah dengan matanya sendiri, maka ia diharuskan mengarah ke arah Ka’bah dengan penuh keyakinan dan menjadikan arah ka’bah sebagai sasaran/target shalatnya. Dan adapun hasil penelitian dari rumusan masalah yang kedua yakni : Dari 15 masjid yang dijadikan sampel penelitian, ada 1 masjid yang sudah akurat arah kiblatnya tepat mengarah ke arah Ka’bah, dan ada 1 masjid yang mengalami kemelencengan yang paling tinggi kemelencengannya sebesar 37 ̊ ke arah Selatan. Dan 13 lainnya mengalami kemelencengan dengan deviasi kemelencengan sebesar 2 ̊-22 ̊. Implikasi pada penelitian ini untuk lembanga yang di bawah naungan Kementrian Agama yakni dalam hal ini adalah KUA yang terdiri di setiap kecamatan, harus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengahdap arah kiblat saat hendak melaksanakan ibadah shalat, dengan berbagai metode yang dapat diaplikasikan, seperti metode sederhana menggunakan bantuan sinar matahari Tongkat Istiwa’ dengan Rasdhul Qiblah.
Description
Keywords
Citation