Dampak hukum pada perkawinan Nikka Soro’ menurut perspektif Hukum Islam: (Studi Kasus Kecamatan Topoyo)

No Thumbnail Available
Date
2025-09-16
Authors
Tiara
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK Nama : TIARA NIM : 20156121029 Program Studi : Hukum Keluarga Islam (HKI) Judul : Dampak hukum pada perkawinan Nikka Soro’ menurut perspektif Hukum Islam: (Studi Kasus Kecamatan Topoyo) Beberapa kalangan masyarakat di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, melakukan praktik pernikahan yang dikenal dengan sebutan Nikka Soro’, yaitu pernikahan yang dilakukan dalam keadaan perempuan hamil di luar nikah, kemudian langsung dijatuhkan talak sesaat setelah akad. Tujuan dari praktik ini umumnya adalah untuk melegalkan status anak yang dikandung serta menghindari pandangan negatif dari Masyarakat atas kehamilan di luar nikah. Namun dalam pelaksanaannya, Nikka Soro’ sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip dasar pernikahan dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Kecamatan Topoyo. Data yang digunakan terdiri atas data primer dari hasil wawancara langsung dengan tokoh Masyarakat, tokoh agama, serta keluarga pelaku Nikka Soro’. Sementara data sekunder diperoleh melalui literatur seperti kitab fikih, jurnal, skripsi, dan regulasi hukum Islam yang relevan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi dan wawancara, dengan analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya Nikka Soro’ yaitu diawali dengan insiden kehamilan di luar nikah dan beberapa faktor lainnya seperti, tekanan sosial dan rasa malu (siri’) keluarga, keraguan pihak laki-laki terhadap status kehamilan, faktor ekonomi, penolakan perempuan untuk melanjutkan rumah tangga karena kekerasan sebelumnya, serta kondisi di mana pihak laki-laki telah memiliki istri sah. Dampak yang ditimbulkan antara lain hilangnya hak nasab yang sah kepada ayah apabila anak lahir kurang dari enam bulan setelah akad, kecuali jika ada pengakuan secara sah dari pihak ayah, hilangnya hak waris dari garis ayah, munculnya legitimasi terhadap perzinaan, serta kerusakan nilai sakralitas pernikahan yang seharusnya menjadi ikatan kokoh untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa raḥmah. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pendekatan edukatif, hukum, dan keagamaan dari pihak pemerintah, lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat untuk mencegah berkembangnya praktik Nikka Soro’. Pendekatan tersebut harus tetap memperhatikan kearifan lokal, namun berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang benar agar tercipta tatanan sosial dan keluarga yang sesuai syariat.
Description
Keywords
Citation