Praktik Penyalahgunaan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Bersubsidi Di SPBU Tinambung (Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah)

No Thumbnail Available
Date
2025-12-24
Authors
Tasya Aprilia
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama : Tasya Aprilia Nim : 20256121050 Judul Skripsi : Praktik Penyalahgunaan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Bersubsidi Di SPBU Tinambung (Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah) Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penyebab praktik penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina Tinambung serta tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap indikasi penyalahgunaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis digunakan untuk memahami fenomena penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dalam konteks sosial yang lebih luas dan dengan pendekatan teologi normative syariah yaitu metode pendekatan suatu masalah yang di dasarkan pada hukum islam, baik yang berasal dari al-qur’an dan al-hadist, kaidah-kaidah fikih maupun pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penyalahgunaan surat rekomendasi, antara lain keterlibatan manajemen SPBU dalam praktik kolusi, pengawasan yang kurang efektif dari pihak berwenang, serta tekanan ekonomi yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam praktik ilegal. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak penyalahgunaan dan normalisasi praktik ilegal juga menjadi faktor signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa wewenang dalam ranah perizinan, yang seharusnya dijalankan sesuai dengan prinsip- prinsip administrasi pemerintahan yang baik, mengalami disfungsi di lapangan. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini secara fundamental melanggar prinsip keadilan distributif (Al-'Adalah), merugikan kesejahteraan umum (Maslahah), menimbulkan ketidakpastian (Gharar), dan bertentangan dengan etika serta moralitas Islam (Akhlaq), termasuk larangan terhadap praktik curang dan penipuan, sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an seperti Al-Baqarah (2:275-279) dan An-Nahl (16:90). Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya reformasi kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi, peningkatan integritas operasional SPBU, penerapan sanksi tegas, serta edukasi masyarakat mengenai prinsip- prinsip Hukum Ekonomi Syariah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan. Bagi pemerintah daerah, disarankan untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat dan memperkuat peran tokoh agama dalam mengedukasi etika ekonomi Islam. Kata Kunci: Penyalahgunaan surat rekomendasi, hukum ekonomi syariah, keadilan dan distribusi
Description
Keywords
Citation