Milkiyah : Jurnal Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 16
  • Item
    KESIAPAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM TAHAP IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DI SD NEGERI 02 KAMPUNG BARU KABUPATEN MAJENE
    (Repository STAIN MAJENE, 2024-06-07) ALHATI AZZAHRA
    ABSTRAK Nama : ALHATI AZZAHRA NIM : 10156120003 Program Studi : Pendidikan Agama Islam (PAI) Judul : Kesiapan Guru Pendidikan Agama Islam dalam Tahap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SD Negeri 02 Kampung Baru Kabupaten Majene Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan guru Pendidikan Agama Islam dalam tahap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SD Negeri 02 Kampung Baru Kabupaten Majene. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui kesiapan guru Pendidikan Agama Islam masuk dalam kategori tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, atau tahap mahir. Jenis penelitian yang digunakan yakni kualitatif. Penelitian kualitatif digunakan untuk mempelajari dan memahami fenomena sosial, perilaku individu atau kelompok, dan keadaan alami dengan pengumpulan data deskriptif. Penelitian ini menggunakan tiga teknik dalam mengumpulkan data yaitu wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesiapan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam tahap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SD Negeri 02 Kampung Baru Kab. Majene terbagi dalam beberapa tahap yakni tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir. Pada tahap awal guru memakai contoh yang disiapkan oleh pemerintah, dan pada tahap berkembang guru menyesuaikan dengan contoh yang disediakan oleh pemerintah, kemudian pada tahap siap guru melakukan perombakan pada contoh yang disediakan oleh pemerintah, adapun pada tahap mahir guru melakukan pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah serta peserta didik. Sehingga dengan kata lain di SD Negeri 02 Kampung Baru Kab. Majene setiap guru PAI berada dalam tahap implementasi Kurikulum Merdeka yang berbeda. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan setiap guru tentunya berbeda-beda dalam menerapkan suatu hal baru yakni Kurikulum Merdeka Belajar. Kata Kunci: Kesiapan Guru Pendidikan Agama Islam, Tahap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
  • Item
    PARADIGMA KH. ALI YAFIE TERHADAP SUMBER- SUMBER HUKUM ISLAM
    (Jurnal Hukum Diktum,, 2012-01-01) Anwar Sadat
    This article reviews the paradigm Yafie KH.Ali thinking about the sources of Islamic law in particular sources of law that has been agreed upon. The method used is a literature review with a direct look at various sources or manuscript is an original work of KH Ali Yafie. Ali Yafie figure was one of the active transform thinking through scholarly writings. Primarily covering the social, political, economic, and health dimensions of Islamic studies (Islamic studies)
  • Item
    LOKKO’ TRADITION IN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE AND ITS IMPACT ON PATAMPANUA SOCIETY IN POLEWALI MANDAR REGENCY
    (JOURNAL OF ISLAM AND SCIENCE, 2015-06-01) Anwar Sadat
    Humans have been predetermined as social beings for the reason that in meeting their needs they have to interact with others. Accordingly, humans tend to live in groups and society. These groups then agreed to set up rules to deal with the attitudes and behaviors in their environments. These rules later on developed into principles, guidelines, and way of life of a society to be kept hold of by each individual in the community. The worldview of a community greatly influence the behavior of individuals living in that community environment, hence an individual intending to get along and survive in a particular group of people should be able to comprehend and get familiar with the custom, worldview, and norms applied in the pertinent society.
  • Item
    Pamali Culture of Polewali Community in West Sulawesi and Appreciation of Islamic Jurisprudence
    (el Harakah Jurnal Budaya Islam, 2020) Anwar Sadat ; Muhammad Yusuf
    The article explores the values of the local wisdom (‘urf) of the West Sulawesi Polewali community and an appreciation of Islamic law towards it. This research used a qualitative approach. Data collection was done through triangulation techniques that were intended to obtain more complete data. Data were analyzed with content analysis techniques and semiotics analysis approach. Content analysis can provide closer philosophical meaning of the phrase. While the semiotics approach can help to understand the meaning of the symbolic expressions of Pamali. The phrases in Pamali contain very deep and philosophical meanings. This research showed that Pamali has a depth of meaning so that a symbolic and contextual analysis approaches can give exact meaning of Pamali expression. Thus, the local wisdom in muamalat can be considered in formulating Islamic law that applies to the Mandar community in general and the Polewali community in particular. Local wisdom in the Polewali community can be used as a consideration in the formulation of Islamic law and development policies in Polewali.
  • Item
    Dinamika Poligami di Tengah Budaya Oligarkis-Patriarkis (Studi pada Masyarakat Poliwali Mandar dan Konawe Sulawesi)
    (Al-Manāhij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 2020-06-01) Anwar Sadat
    Artikel ini membahas sisi lain poligami dalam konteks hukum Islam di tengah budaya oligarkis-patriarkis. Selama ini, masyarakat ada yang menganggap realitas poligami sebagai tindakan yang lumrah dilakukan. Namun ada juga yang menyatakan bahwa sejatinya pernikahan perlu dipraktekkan dengan asas monogami. Karenanya, artikel ini fokus pada realitas poligami yang dialami oleh masyarakat kabupaten Poliwali Mandar Sulawesi Barat dan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara berdasarkan narasi normatif. Kesimpulan dari artikel ini adalah realitas poligami muncul tidak lepas dari landasan nilai teologis dan budaya oligarkis-patriarkis. Oleh karenanya, intepretasi ayat sangat mempengaruhi pemikiran dan praktek pernikahan di suatu masyarakat. Seperti ungkapan satu saja (fa wāḥidah) dalam QS. an-Nisa ayat 3 diintepretasikan bukan larangan berpoligami tetapi tuntutan untuk menikah (menambah) satu lagi selain istri pertama jika tidak mampu berbuat adil. Jika laki-laki mampu untuk berlaku adil pada dimensi materi, maka ia diperkenakan untuk menikah dengan empat perempuan sekaligus.