Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Produk UMKM yang Tidak Mencantumkan Label Halal di Pasar Sentral Polewali

No Thumbnail Available
Date
2026-02-24
Authors
Salsa Afrilya Putri Nurfai
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK Nama : Salsa Afrilya Putri Nurfai Nim : 20256120153 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Produk UMKM yang Tidak Mencantumkan Label Halal di Pasar Sentral Polewali Penelitian ini membahas mengenai persepsi masyarakat dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap produk UMKM yang tidak mencantumkan label halal pada kue kemasan di Pasar Sentral Polewali. Fokus penelitian ini terdiri dari dua pokok permasalahan, yaitu persepsi pelaku usaha UMKM terhadap label halal serta tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tidak mencantumkan label halal. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) bersifat kualitatif, dengan memanfaatkan data primer melalui observasi, wawancara, dan survei. Penelitian menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan normatif yang menelaah hukum sebagai norma atau kaidah tertulis dalam peraturan perundang- undangan, serta pendekatan sosiologis yang melihat hukum dalam konteks sosial dan penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pelaku usaha UMKM kue kemasan terhadap label halal masih terbatas. Sebagian besar pelaku usaha belum memahami konsep, prosedur, dan urgensi sertifikasi halal, dengan faktor ekonomi dan sosial budaya menjadi hambatan utama. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik tidak mencantumkan label halal menimbulkan problematika yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dapat menimbulkan keraguan bagi konsumen Muslim, melanggar prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, tanggung jawab sosial, serta mengandung unsur syubhat yang seharusnya dihindari. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pencantuman label halal pada produk UMKM bukan hanya kewajiban administratif melainkan bagian dari implementasi nilai ekonomi syariah yang menciptakan ekosistem usaha yang adil, transparan, berkelanjutan, dan membawa keberkahan bagi seluruh pelaku ekonomi. Kata Kunci: UMKM, Label Halal, Pasar Sentral Polewali, Hukum Ekonomi Syariah.
Description
Keywords
Citation