Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah by Author "Akmal"
Results Per Page
Sort Options
-
ItemTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembagian Zakat Fitrah Di Desa Pasa’bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju(Repository STAIN MAJENE, 2026-06-10) AkmalPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) bagaimana praktik pembagian zakat fitrah yang dilakukan oleh panitia/amil zakat di Desa Pasa'bu serta 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini mengkaji praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, serta meninjaunya berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari ditemukannya ketidaksesuaian dalam pendistribusian zakat fitrah, khususnya kecenderungan sebagian amil zakat yang lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibandingkan penyaluran kepada mustahik sesuai ketentuan delapan golongan (ashnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif (syar’i) dan sosiologis. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan amil zakat, aparat desa, serta masyarakat penerima zakat, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan praktik pembagian zakat fitrah serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penyaluran zakat belum dilakukan berdasarkan klasifikasi ashnaf secara tepat, kurangnya data mustahik, serta lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, dominasi pendekatan kekeluargaan dalam penentuan penerima zakat bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi amil zakat, aparat desa, serta lembaga terkait dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan distribusi zakat fitrah yang adil, transparan, dan sesuai syariat Islam.