Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah by Title
Results Per Page
Sort Options
-
ItemAnalisi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pengurangnan Timbangan Dalam Transaksi Bisnis Kopra Di Desa Lembang-Lembang Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar.(Repository STAIN MAJENE, 2025-12-03) Cici ArnidaPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengurangan timbangan dalam transaksi jual beli kopra di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, serta meninjau praktik tersebut dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Praktik pengurangan timbangan oleh pengumpul kopra sering dilakukan dengan alasan kualitas kopra yang rendah atau karena berat karung, namun dalam kenyataannya, pengurangan dilakukan bahkan ketika kualitas kopra tergolong baik. Hal ini menimbulkan kerugian dan ketidakadilan bagi para penjual kopra yang sebagian besar tetap menerima praktik tersebut karena keterbatasan pilihan pasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap para pelaku usaha kopra di desa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengurangan timbangan tidak memenuhi syarat sah akad dalam Islam, terutama pada aspek keadilan dan kerelaan kedua belah pihak. Selain itu, praktik ini mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan tadlis (penipuan), yang secara tegas dilarang dalam hukum ekonomi syariah. Dengan demikian, praktik pengurangan timbangan dalam transaksi kopra di Desa Lembang-Lembang dinilai tidak sah menurut hukum Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kejujuran dan keadilan dalam bermuamalah, serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan sistem jual beli yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip syariah.
-
ItemANALISIS AKAD ISTISHNA’ PADA USAHA PEMBUATAN PERAHU NELAYAN DI DESA BONDE UTARA KABUPATEN MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) YUSRIL ISYA MAHENDRAPenelitian ini membahas tentang Analisis Akad Istishna’ pada Usaha Pembuatan Perahu Nelayan di Desa Bonde Utara Kabupaten Majene. Kemudian dijabarkan menjadi beberapa sub masalah yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan jual beli perahu nelayan di Desa Bonde Utara? 2) Bagaimana mekanisme akad istishna’ dalam usaha pembuatan perahu di Desa Bonde Utara? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan, teologi normatif (syar’i), dan sosiologis. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu observasi, wawancara dandokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad istishna’ pada usaha pembuatan perahu nelayan di Desa Bonde Utara telah memenuhi rukun istishna’ dan jual beli yang diperbolehkan dalam Islam. Sesuai dengan hasil wawancara dan observasi bahwa syarat jual beli istishna’ belum terpenuhi karena pembeli mengingkari tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pada saat akad, seperti keterlambatan pembayaran dan pembatalan pesanan parahu nelayan yang dilakukan oleh pemesan setelah melakukan akad. Hal tersebut tidak memenuhi syarat-syarat dalam akad istishna’. Implikasi terkait dengan penelitian yang penulis lakukan di Desa Bonde Utara kabupaten Majene dengan adanya karya yang menyangkut akad istishna’ pada usaha pembuatan perahu nelayan bisa memberikan sumbansi ilmu pengetahun dalam bertransaksi sesuai dengan ekonomi islam kepada segenap masyarakat di Desa Bonde Utara.
-
ItemANALISIS ASIMETRIS INFORMASI PADA PRAKTIK AKAD JUAL BELI HEWAN TERNAK DI LINGKUNGAN SALEWANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM(REPOSITORY STAIN MAJENE, 2024-05-27) FIQHI WAHYUDIABSTRAK Nama : Fiqhi Wahydudi NIM : 20256118043 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul :Analisis Asimetris Informasi Pada Praktik Akad Jual Beli Hewan Ternak Di Lingkungan Salewang Dalam Presfektif Ekonomi Islam Penelitian ini membahas tentang 1) praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan salewang Kelurahan Sirindu, 2) penerapan asimetris informasi terhadap praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan Salewang Kelurahan Sirindu. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik akad jual beli hewan ternak yang dilakukan di Lingkungan Salewang pada umumnya akad yang digunakan pertama ialah murni jual beli yang selanjutnya timbul akad ikutan yaitu akad wakalah karena rukun dan syarat wakalah sudah terpenuhi di dalam praktik jual beli hewan ternak yang dilakukan di Lingkungan Salewang yaitu: ada orang yang mewakilkan, ada orang yang mewakili, ada sesuatu yang diwakilkan, dan adanya kesepakatan. 2) penerapan asimetris infomasi terhadap praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan Salewang dalam ekonomi syariah bertentangan dengan asas-asas berakad dalam Islam, karena adanya ketidak jujuran dalam berakad yang dimana Islam selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam jual beli. Jenis asimetris informasi yaitu adverse selection yang dimana pedagang lebih mengetahui informasi harga ternak yang ada di pasar sedangkan peternak tidak memiliki informasi yang jelas mengenai harga ternak yang ada di pasar. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian yaitu: 1) Bagi peternak dalam melakukan suatu transaksi jual beli hewan ternak diharapkan agar peternak terjun langsung di lapangan yaitu dengan cara menemui langsung konsumen di pasar dengan demikian peternak mengetahui informasi harga ternak yang ada di pasar. 2) Bagi pedagang dalam melakukan suatu transaksi jual beli hewan ternak diharapkan pedagang memberikan informasi yang lengkap kepada peternak agar keduanya memilik kedudukan informasi yang sama.
-
ItemAnalisis Etika Bisnis Islam Terhadap Kecurangan Timbangan dalam Produksi Beras(Repository STAIN MAJENE, 2026-05-23) Lisa RahmawatiNama NIM Program Studi Judul : : : ABSTRAK Lisa Rahmawati 20256122003 Hukum Ekonomi Syariah (HES) : Analisis Etika Bisnis Islam Terhadap Kecurangan Timbangan dalam Produksi Beras Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana bentuk praktik kecurangan dan faktor yang melatarbelakangi terjadinya kecurangan timbangan dalam produksi beras di Desa Kuo, (2) Bagaimana praktik tersebut dianalisis dalam perspektif etika bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bentuk-bentuk penyimpangan dalam praktik perdagangan beras serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teologis normatif dan sosiologis. Penelitian kualitatif digunakan untuk memahami fenomena sosial berdasarkan data lapangan secara mendalam. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha serta pihak pihak terkait. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan menggunakan prinsip kejujuran, amanah, dan keadilan dalam etika bisnis Islam sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kecurangan timbangan terjadi pada proses pengemasan beras, di mana berat bersih yang diterima konsumen tidak sesuai dengan label kemasan, serta adanya pengurangan timbangan yang tidak diinformasikan kepada pembeli. Faktor pendorongnya antara lain permintaan langsung dari distributor serta keinginan memperoleh keuntungan lebih, lemahnya pengawasan, dan rendahnya kesadaran etika pelaku usaha. Praktik tersebut melanggar prinsip kejujuran, amanah, dan keadilan dalam etika bisnis Islam. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, edukasi etika bisnis Islam bagi pelaku usaha, serta kesadaran konsumen untuk lebih kritis terhadap kualitas dan takaran produk. Selain itu, penelitian ini menjadi bahan evaluasi bagi produsen dan distributor beras agar menerapkan sistem penimbangan yang transparan dan akuntabel, sehingga tercipta perdagangan yang adil, menjaga kepercayaan masyarakat, dan sesuai dengan nilai-nilai etika bisnis Islam. Kata Kunci: Etika Bisnis Islam, Kecurangan Timbangan, Distribusi Beras. xvi
-
ItemANALISIS ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP SISTEM PELAYANAN PEMBIAYAAN SYARIAH PADA PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-02-20) AMRANPenelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana sistem Sistem Pelayanan Pembiayaan Syariah pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Majene, dan 2) Bagaimana Analisis Etika Bisnis Islam Terhadap Sistem Pelayanan Pembiayaan Syariah pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Majene. Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara kepala kantor cabang nasabah pada Kantor PNM Cabang Majene. Serta menggunakan pendekatan penelitian teologi normative dan sosio normative Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa PNM tidak hanya menawarkan produk akan tetapi juga melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap nasabah dalam mengelola modal sebagaimana didalam standar operasi pelayanan pada PNM. Dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah yang terpenuhi berdasarkan pada prinsip Etika Bisnis Islam yaitu, Kejujuran yakni jujur atau transparan dalam memberikan informasi dan Tanggung Jawab yakni bertanggung jawab yang sudah menajdi kewajiban PNM. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) PNM Majene perlu melakukan langkah-langkah untuk menambah kepatuhannya terhadap prinsip etika bisnis islam agar dapat meningkatkan daya minat masyarakat serta selalu berkontribusi pada perkembangan ekonomi syariah diindonesia, 2) Kepada pihak PNM harus mampu menerapkan pelayanan berdasarkan semua prinsip etika bisnis islam guna untuk meningkatkan edukasi syariah pada nasabah dalam mengembangkan produk dan layanan syariah.
-
ItemANALISIS HUKUM BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BAWANG MERAH DENGAN SISTEM SYARIAH DI DESA CENDANA DURI KECAMATAN ANGGERAJA KABUPATEN ENREKANG(Reposoitory STAIN MAJENE, 2025-03-03) SITI NURAZIMAHABSTRAK Nama : Siti Nurazimah NIM : 20256120034 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Bisnis Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Penelitian ini membahas tentang 1) mekanisme penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah bagi masyarakat di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang 2) sudut pandang masyarakat terhadap praktik penjualan Bawang Merah Dengan Sistem syariah 3) analisis hukum Bisnis Islam terhadap praktik jual beli bawang merah Dengan Sistem syariah pada masyarakat di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian kualitatif ini, menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan, dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah: (1) adanya pembenahan terhadap penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang, (2) adanya konsultasi lebih lanjut dalam melakukan transaksi jual beli Dengan Sistem syariah khususnya di Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang, (3) dapat melihat secara langsung masyarakat dalam memahami hubungan antara hukum bisnis islam dan jual beli Dengan Sistem syariah tersebut. Hasil penelitian dari pembenahan terhadap penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang meliputi masyarakat dapat lebih mengerti bagaimana penerapan jual beli dapat menguntungkan dan masyarakat juga dapat memahami hubungan hukum bisnis Islam dan jual beli dengan sistem syariah itu ada, dalam hal ini agar masyarakat tidak semena-mena dalam menerapkan sistem penjualan yang tidak berdasar pada agama dan tidak tercantum dalam pasa Undang-undang.
-
ItemANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN PERBANKAN DI BSI KABUPATEN MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) MULTI AYUKejahatan perbankan (fraud banking) merupakan kejahatan yang dilakukan terkait dengan industri perbankan, baik lembaga, perangkat, dan produk perbankan, yang bisa melibatkan pihak perbankan maupun nasabahnya, baik sebagai pelaku maupun korban. Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi pokok pembahasannya ialah bagaimana upaya BSI Majene mencegah kejahatan perbankan dan bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap percegahan kejahatan perbankan di BSI Majene. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan sosiologis dan normatif serta pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang didapat bahwa di BSI Majene belum pernah terjadi kasus kejahatan perbankan, namun ada beberapa nasabah yang melapaorkan mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan pihak BSI Majene. Dari laporan nasabah tersebut Pihak BSI Majene menghimbau kepada nasabah untuk tidak menanggapi pesan tersebut karena itu bukan dari pihak mereka tetapi melainkan ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pihak BSI Majene. Berdasarkan hukum ekonomi syariah pencegahan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh BSI Majene sesuai dengan beberapa prinsip-prinsip syariah seperti prinsip Riba, Al-Mas’uliyah dan prinsip transparansi. Pencegahan kejahatan di BSI Majene tidak hanya efektif, tetapi juga sejalan dengan tujuan syariah dalam menciptakan sistem perbankan yag adil dan aman.
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Giveaway Bersyarat Pada Bisnis Handbody Racikan di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN MAJENE, 2026-02-25) Erza Yusmariz
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Manginrang Tanpa Kesepakatan Pelunasan di Toko Kelontong Kelurahan Limboro(Repository STAIN Majene, 2025-10-15) Nur HalimaPenelitian ini membahas tentang praktik manginrang tanpa kesepakatan pelunasan di toko kelontong Kelurahan Limboro dengan rumusan masalah: 1) Bagaimana praktik manginrang pada toko kelontong tanpa kesepakatan pelunasan di Kelurahan Limboro, 2) Bagaimana analisis hukum ekonomi syariah dari praktik manginrang pada toko kelontong tanpa kesepakatan pelunasan di Kelurahan Limboro. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research dan yuridis empiris dengan metode bersifat kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologis dan teologi normatif (syar`i). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian diolah melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik manginrang telah berlangsung sekitar 25 tahun, dilandasi faktor ekonomi, tolong-menolong, dan kepercayaan, hingga menjadi kebiasaan masyarakat. Pelanggan manginrang dengan kesepakatan lisan tanpa pembahasan mengenai pelunasan, yang terjadi dua hingga tiga kali dalam sehari ketika kebutuhan mendesak. Kesempatan manginrang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan diperlakukan adil tanpa pembedaan. Pencatatan hanya dilakukan untuk jumlah utang besar. Pelunasan secara cicilan sesuai kemampuan pelanggan, tanpa penagihan maupun tambahan biaya. Akibat dari praktik ini, pemilik toko kesulitan dalam menjaga ketersediaan stok barang, perputaran modal, serta kelancaran usaha, tetapi tidak menimbulkan kerugian materil. Dari sudut pandang hukum ekonomi syariah, tidak sesuai dengan Pasal 20, 21, 22, 25 ayat (1), dan 28 ayat (2) KHES, serta prinsip tauhid, keadilan dan maslahah, sebab mengandung unsur gharar dari ketiadaan kesepakatan pelunasan dan pencatatan utang. Tetapi, gharar tersebut tidak sampai membatalkan akad secara hukum dan terbebas dari unsur ghaiath, ikrah, taghrir, dan ghubn, sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) KHES. Secara sosial, praktik ini memberikan manfaat bagi masyarakat, namun menyulitkan pemilik toko dan berpotensi menimbulkan konflik dikemudian hari. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti menyarankan: 1) Seharusnya dilengkapi dengan surat perjanjian dalam bentuk tertulis, agar tidak memicu konflik dikemudian hari. 2) Pemilik toko seharusnya melakukan pencatatan untuk setiap utang, dalam jumlah besar maupun kecil. 3) Para pihak dalam praktik manginrang seharusnya belajar memahami ketentuan utang piutang dalam Islam, karena ketidaktahuan menjadi penyebab praktik manginrang terus dilakukan hingga kini. Hal ini penting dikarenakan praktik manginrang telah menjadi kebiasaan yang umum dilakukan masyarakat Kelurahan Limboro dalam kehidupan sehari-hari, yang hanya didasari oleh faktor ekonomi, tolong-menolong dan kepercayaan diantara kedua belah pihak.
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Usaha Online Tidak Berizin di Kecamatan Tinambung (Implementasi PP Nomor 80 Tahun 2019)(Repository STAIN MAJENE, 2026-05-24) Muhammad Umar RasyidNama : Muhammad Umar Rasyid Nim : 20256120077 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Usaha Online Tidak Berizin di Kecamatan Tinambung (Implementasi PP Nomor 80 Tahun 2019) Penelitian ini membahas tentang Analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik usaha online tidak berizin di Kecamatan Tinambung (Implementasi PP Nomor 80 Tahun 2019 Dalam Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menganalisis dan melakukan interaksi dan komunikasi secara langsung dengan informan dengan tujuan untuk menganalisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik usaha online tidak berizin di Kecamatan Tinambung (Implementasi PP Nomor 80 Tahun 2019). Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha online di wilayah tersebut mayoritas belum memiliki izin resmi, baik karena kurangnya informasi, anggapan bahwa prosedur izin sulit, maupun minimnya sosialisasi dari pemerintah. Dalam perspektif hukum syariah, jual beli online tetap sah karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli serta tidak mengandung unsur yang diharamkan. Secara hukum positif, meskipun tidak ada pelanggaran langsung akibat ketiadaan Perda, usaha online tanpa izin tetap dikategorikan ilegal secara umum.. Selain itu, efektivitas pengawasan terhadap pelaku usaha online tidak berizin masih rendah, karena belum adanya regulasi daerah yang mengatur secara khusus dan belum diterapkannya sanksi yang tegas. Untuk itu, diperlukan dasar hukum yang lebih kuat di tingkat daerah, optimalisasi sistem OSS, serta strategi penegakan hukum secara bertahap. Berdasarkan hasil penelitian, Pelaku usaha online di Kecamatan Tinambung perlu menyadari bahwa legalitas usaha bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mengakses dukungan usaha. Minimnya pemahaman tentang regulasi seperti PP No. 80 Tahun 2019 menunjukkan perlunya edukasi yang lebih masif dari pemerintah melalui sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis perizinan berbasis OSS Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Usaha Online, Berizin, PP No.80 Tahun 2019
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Pelunasan Utang Piutang Pupuk Pasca Panen Padi Studi Kasus di Desa Campurjo( 2026-05-23) Muhammad AliNama Nim Program Studi Judul : Muhammad Ali : 20256120011 : Hukum Ekonomi Syariah : Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Pelunasan Utang Piutang Pupuk Pasca Panen Padi Studi Kasus di Desa Campurjo Penelitian ini membahas tentang 1) Sistem pelunasan utang piutang pupuk di Desa Campurjo, 2) Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap utang piutang pupuk di Desa Campurjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Teologis Normatif Syar’i dan pendekatan Sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber yakni buku, obsevasi langsung ke lapangan, dokumentasi dan wawancara dengan narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh diolah dan di analisis dengan cara mereduksi data, direduksi menjadi lebih terstruktur dan sistematis, kemudian tahap terakhir adalah dengan melakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelunasan utang piutang pupuk di Desa Campurjo dilakukan pasca panen dengan penambahan harga 20% dari harga pokok. Akad dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan tanpa perjanjian tertulis, hanya dicatat oleh pemberi utang. Dari segi rukun dan syarat, transaksi ini sah menurut hukum Islam, namun mengandung unsur riba an-Nasi’ah karena adanya tambahan harga akibat penundaan pelunasan. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Untuk pemilik toko dalam pengambilan keuntungan harusnya diperhatikan yang mengandung unsur riba 2) Untuk masyarakat desa campurjo dalam melakukan praktik utang piutang hendaknya memperhatikan prinsip prinsip syariah agar tidak terjerumus dalam hal yg bertentangan dengan agama Islam 3) Untuk pemerintah desa campurjo dapat mempasilitasi kegiatan edukasi dan penyuluhan praktik ekonomi syariah kepada masyarakat 4) Untuk peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas objek penelitian ke desa lain agar memperoleh gambaran yg lebih luas mengenai praktik utang piutang. Kata kunci : Utang piutang pupuk, Hukum Ekonomi Syariah, Desa Campurjo xviii
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Betteng(Repository STAIN Majene, 2025-10-30) GusmanABSTRAK Nama : Gusman Nim : 20256121038 xvii Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Betteng Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sistem simpan pinjam pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Betteng dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Fokus kajian terletak pada kesesuaian akad yang digunakan, mekanisme pelaksanaan, serta dampak hukum dari kegiatan simpan pinjam terhadap prinsip-prinsip syariah. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus BUMDes, dan masyarakat yang menjadi nasabah. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan konseptual dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, serta ketentuan syariah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Qardh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem simpan pinjam yang dijalankan oleh BUMDes Desa Betteng masih belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Akad yang digunakan hanya berupa surat permohonan pinjaman disertai persyaratan, tanpa mencantumkan secara rinci hak dan kewajiban para pihak, ketentuan wanprestasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Ketentuan denda keterlambatan sebesar Rp250 per hari setelah jatuh tempo juga belum sesuai dengan prinsip syariah karena termasuk unsur tambahan yang dapat dikategorikan sebagai riba. Selain itu, tidak adanya upaya penyelesaian ketika terjadi kredit macet menyebabkan terhentinya perputaran dana BUMDes yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem simpan pinjam pada BUMDes Desa Betteng perlu dilakukan pembenahan agar selaras dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Ketidaklengkapan akad, tidak adanya pencatatan yang sistematis, serta pemberlakuan denda keterlambatan menjadi indikator lemahnya pemahaman pengelola terhadap ketentuan akad dalam syariah.
-
ItemAnalisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN Majene, 2025-09-16) Atiqah MusliminABSTRAK Nama : Atiqah Muslimin NIM : 20256120091 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar Penelitian yang dilakukan oleh Peneliti bertujuan untuk : 1) Mengetahui tarif jasa transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar dan 2) Mengetahui analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap tarif jasa transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Jenis Penelitian yang digunakan oleh Peneliti adalah penelitian kualitatif (Field Research) dan 2 pendekatan penelitian yaitu pendekatan teologi normatif (Syar‟i) dan pendekatan empiris. Adapun lokasi penelitian adalah Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan 2 metode pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan 4 teknik, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Tarif jasa transaksi Agen BRILink ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pihak Agen dan Bank BRI. Tarif standar yang ditetapkan BRI adalah kisaran Rp.3.000-Rp.5.000 setiap transaksi kecuali transfer antar bank. Masing-masing disesuaikan berdasarkan pertimbangan agen. Tarif jasa yang ditetapkan oleh Agen BRILink merupakan hasil pertimbangan dari beberapa faktor diantaranya biaya operasional, kebijakan BRI dan jarak antara Agen dengan ATM. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai target sesuai ketentuan BRI. 2) Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap tarif jasa transaksi Agen BRILink belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan namun telah memenuhi prinsip amanah dan prinsip maslahat Implikasi dari hasil penelitian ini yaitu: 1) Bagi Pihak bank BRI, hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi bank BRI untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penetapan tarif jasa transaksi oleh agen BRILink. Dengan pengawasan yang lebih ketat, bank BRI dapat memastikan bahwa semua transaksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan nasabah. 2) Bagi Agen BRILink, hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para Agen BRILink mengenai prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang seharusnya diterapkan dalam penetapan tarif jasa dan 3) Bagi Nasabah Agen BRILink, hasil penelitian ini memberikan pemahaman bahwa Nasabah memiliki hak-hak sebagai konsumen sehingga dapat memastikan bahwa transaksi yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah.
-
ItemANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI E-MONEY DI KOPERASI PONDOK PESANTREN AL-RISALAH BATETANGNGA(Repository STAIN Majene, 2025-06-16) FADILKemajuan sistem keuangan dan perbankan dalam perekonomian mampu mengalihkan cara pembayaran dari menggunakan uang tunai kebentuk non tunai. Transaksi E-money saat ini telah banyak digemari disemua kalangan termasuk pondok pesantren. Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana implementasi transaksi e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga, dan 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara dengan pengurus pondok pesantren al-Risalah Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi e-money di pondok pesantren al-Risalah Batetangnga dimana santri dalam melakukan pembayaran di koperasi pondok pesantren yaitu menyerahkan kartu santri ketika hendak membayar barang yang dibeli dan tidak boleh melebihi 15.000 / harinya. Transaksi e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, yaitu prinsip ketuhanan, keadilan, kenabian, kebolehan bertransaksi, kebebabasan dan kemudahan. Islam memandang e-money sesuatu hal yang boleh atau mubah. Dalam islam tidak melarang untuk mencari keuntungan dalam melakukan transaksi e-money, karena pada dasarnya hukum dasar bermuamalah itu boleh kecuali ada dalil yang melarangnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1)Pihak pengurus Pondok pesantren al-Risalah Batetangnga hendaklah mempertahankan dan mengembangkan penggunaan e-money dalam transaksi di koperasi pondok pesantren. Sehingga seluruh barang yang ada di kopersi pondok pesantren bisa menggunakan transaksi e-money. 2) Pondok pesantren al-Risalah Batetangnga memanfaatkan peluang dan mengatasi habatan dalam penggunaan e money, meningkatkan perkembangan sitem secara kosisten. Agar supaya mampu memberikan lebih banyak kemudahan dan manfaat yang di rasakan oleh santri dalam melakukan transaksi e-money sebagai alat pembayaran dikoperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga.
-
ItemANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI PRODUK KEMASAN TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KEDALUWARSA DI PASAR TINAMBUNG KECAMATAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2021) ASHADIMakanan sehat dan berkualitas adalah makanan yang mempunyai kandungan yang baik bagi manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kondisi suatu makanan. Apabila makanan tersebut telah tercemar oleh bahan-bahan tidak layak konsumsi maka dapat menggangu kesehatan tubuh manusia sehingga hal itu sangat merugikan konsumen. Mengonsumsi makanan yang baik dan memenuhi standar kesehatan sangat penting demi mencegah terjadinya berbagai kerugian yang akan terjadi karena memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, khususnya jenis eksplorasi yang diselesaikan secara sungguh-sungguh, mendalam, dan luar dan dalam secara kualitatif. Teknik kualitatif ini diterapkan untuk melihat dan memahami subjek dan objek eksplorasi yang melibatkan individu, organisasi yang bergantung pada realitas yang muncul apa adanya. Pedagang tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di Pasar Tinambung melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan ajaran Islam yaitu dengan memberikan pelayanan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam seperti tidak menggunakan barang yang dilarang oleh Islam. penulis melakukan penelitian serta terjun langsung ke lapangan dan mengamati selama kurang lebih tiga bulan, diperoleh beberapa kesimpulan mengenai analisis hukum islam terhadap praktek jual beli produk kemasan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di pasar Tinambung. Bagi penjual makanan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa diharap dalam menjalankan usahanya dapat menjalankan sesuain dengan syariat Islam yaitu tidak bertentangan dengan Islam, selain itu dalam penjual makanan produk kemasan harus memperhatikan barang makanannya dengan baik dan bagi konsumen lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih makanan produk kemasan yang mau dibeli. Sehingga yang tidak dikhawatirkan akan tidak terjadi dilakukan.
-
ItemAnalisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Nurul YahyaABSTRAK Nama : Nurul Yahya NIM : 20156120057 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana praktik atau tata cara papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar, dan 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriftif dengan menggunakan pendekatan Teologi Normatif (Syar’i) dan pendekatan Sosiologis dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari data primer (observasi, wawancara dengan Annangguru (ulama / imam) dan tokoh masyarakat, dan dokumentasi), serta dari sumber data sekunder seperti skripsi, dan lai-lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi seperti ini diperbolehkan dan dihukumi mubah, tidak dipaksakan dan tergantung dari kondisi ekonomi keluarga mayit. Tidak mengapa jika tidak
-
ItemAnalisis Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam terhadap pemboikotan produk pro israel(Repository STAIN MAJENE, 2026-02-25) Fadliah
-
ItemANALISIS IMPLEMENTASI AKAD WADI’AH PADA TABUNGAN SISWA DI PONDOK PESANTREN HASAN YAMANI(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) NITA DAHLANPenelitian ini bertujuan untuk mengatahui Implementasi Tabungan Siswa di Pondok Pesantren Hasan Yamani, kemudian untuk mengetahui akad wadi’ah yang diterapkan terhadap siswa di pondok pesantren Hasan Yamani jika ditinjau dari sudut pandang hukum ekonomi Syariah. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yakni dengan mengumpulkan data-data dan fakta yang terjadi dilapangan dengan metode wawancara yang dilakukan dengan Pimpinan Pesantren, pihak pengelola tabungan santri, serta para santri yang menabung di Pondok Pesantren Hasan Yamani. Dari penelitian yang telah dilakukan, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat diambil peneliti yakni pengelelolaan tabungan santri di Pondok Pesantren Hasan Yamani dijalankan dengan prinsip mendekati modern mengikuti konsep yang diterapkan di bank-bank konvensional, kemudian terkait masalah pengawasan atau controlling pihak pengelola membangun lembaga administrasi yang bertugas untuk mengawasi dan mengola tabungan santri. Dari data lapangan juga menunjukkan terdapat peningkatan aktivitas menabung para santri sebab cara yang diterapkan terbilang mudah, cepat dan sederhana sehingga tidak merepotkan santri dalam setiap aktivitas menabung tersebut. Dari penelitian ini juga dapat diketahui bahwa penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi Syariah terhadap proses akad wadi’ah yang dijalankan telah sesuai dengan melihat syarat dan rukun yang telah terpenuhi dalam penerapannya.
-
ItemANALISIS IMPLEMENTASI KONSEP SYARIAH PADA HOTEL MEGANITA DI KABUPATEN MAMUJU(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2022) ARNI AMALIA RASYIDPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana konsep manajemen pada hotel meganita Mamuju, (2) bagaimana kesesuaian antara konsep manajemen pada Hotel meganita dengan konsep manajemen syariah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis dan teologi normatif (syar’i). Lokasi penelitian dilaksanakan di Hotel Meganita Mamuju, di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu: data primer dan data sekunder Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: konsep manajemen pada Hotel Meganita Mamuju, pihak hotel menyediakan fasilitas atau produk yang tidak dilarang dalam Islam, Hotel ini tidak diperbolehkan menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat. Begitu juga dengan makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah, yaitu tidak diragukan lagi kehalalannya. Namun, masih dalam tahap penyesuaian diri terhadap peraturan yang ada yaitu tentang pedoman penyelenggaraan usaha Hotel Syariah. Penyesuaian diri dilakukan sejak berdirinya hotel dengan harapan agar mempunyai kesiapan mulai dari produk, pelayanan, dan pengelolaan dalam proses sertifikasi, yang dilakukan oleh MUI untuk mendapatkan sertifikat. Kemudian kesesuaian konsep manajemen pada hotel ini dengan konsep manajemen syariah yaitu sudah sesuai dengan syariat Islam, dimana dalam pengelolaannya yang dijalankan saat ini sudah mengarah kesitu (syariah), apa yang dilakukan adalah selain untuk mencapai target keuangan juga tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan berkah, amal, dan suatu ibadah. Implikasi penelitian, disarankan bagi pihak manajemen Hotel Meganita Mamuju agar segera mengajukan sertifikasi kepada MUI untuk mendapat sertifikat usaha hotel syariah. Manajemen hotel Meganita Mamuju sebaiknya memasukkan DPS pada struktur organisasi perusahaan, karena DPS merupakan pengendali dari beberapa aspek yaitu layanan, produk dan pengelolaannya. Hotel harus mementingkan kerjasama yang baik antar pegawai yang tidak terlepas dari tanggung jawab masing-masing.
-
ItemAnalisis Pemahaman Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam Terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa Bidikmisi Angkatan 2021 dan 2022 Prodi HES STAIN Majene.(Repository STAIN MAJENE, 2026-05-24) Weldiana. ANama Nim : Weldiana. A : 20256119079 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Pemahaman Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam Terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa Bidikmisi Angkatan 2021 dan 2022 Prodi HES STAIN Majene. Konsumsi yang didefinisikan aktivitas dan tindakan penggunaan atas sumber daya dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Termasuk dalam kebutuhan konsumsi ini, antara lain adalah pengeluaran untuk pakaian, sandang pangan dan papan. Konsumsi merupakan aktifitas terbesar manusia dan memiliki konsekuensi kepada banyak hal, termasuk dalam kontinuitas keberadaan sumber daya itu sendiri. Islam tidak merarang konsumsi kecuali memang itu dilarang seperti anjing dan babi, darah bangkai, sebagaimana disebutkan dalam surah al Maidah selain apa yang dilarang, maka semua yang ada di dunia ini merupakan sesuatu yang halal untuk dikonsumsi. Namun demikian Islam melarang umatnya untuk melakukan pemborosan baik dalam kerangka pribadi maupun secara berjamaah. Penelitian ini dilakukan pada mahasiswa bidikmisi angkatan 2021 dan 2022 jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Majene pada tahun 2024. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumsi mahasiswa bidikmisi dengan dilihat dari pemahaman yang sudah didapat melalui proses perkuliahan dengan materi yang dipelajari yang berkaitan dengan lietarsi hukum ekonomi syariah Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu pengumpulan data langsung dari lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif untuk meneliti populasi atau sampel tertentu. Data dikumpulkan melalui penggunaan instrumen penelitian untuk menguji teori teori yang telah ada sebelumnya. Populasinya adalah seruluh mahasiswa bidikmisi prodi Hukum Ekonomi Syaariah angkatan 2021 dan 2022. Sampel yang diambil sebesar 32 mahasiswa. Jenis instrument yang digunakan dalam penelitian ini berupa angket pernyartaan tentang Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam dan angket tentang pernyataan Perilaku Konsumsi dengan menggunakan model skala Likert. Teknik yang digunakan adalah Teknik Analisis Regresi Linear Sederhana dengan nilai X 0,868 dan nilai Y 6,000 menunjukkan bahwa Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam memiliki pengaruh positif terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa. Hasil dari penelitian ini berdasarkan pengambilan keputusan uji parsial maka dapat disimpulkan bahwa output SPSS menunjukkan variabel literasi hukum ekonomi syariah Islam berpengaruh positif signifikan terhadap variabel perilaku konsumsi mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dengan nilai thitung variabel literasi hukum ekonomi syariah Islam lebih besar dari pada ttabel (8,308 > 1,694) dan nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05 (0,05 > 0,000). Kata kunci: Literasi Hukum Ekonomi Syariah Islam