Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 208
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Wanprestasi dalam Kontrak Digital
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-16) Rezki Amalia
    Nama : Rezki Amalia Nim : 20256120038 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Jurusa : Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Wanprestasi dalam Kontrak Digital Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya berbagai bentuk kontrak yang dilakukan secara elektronik. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan kontrak digital permasalahan hukum seperti wanprestasi (ingkar janji) juga sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wanprestasi dalam kontrak digital menurut perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta mengacu pada sumber- sumber Hukum Islam seperti al-Qur‟an, Hadist dan KHES. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum ekonomi syariah wanprestasi dipandang sebagai pelanggaran terhadap akad (perjanjian) yang telah disepakati dan hal ini termasuk dalam kategori ingkar janji. Dalam pandangan hukum ekonomi syariah wanprestasi dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan prinsip akad dan keadilan, serta dapat merugikan salah satu pihak. Dalam KHES Pasal 36 seseorang dapat dikatakan ingkar janji/wanprestasi apabila; (1) Tidak melaksanaan apa yang dijanjikan untuk melakukannya; (2) Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan; (3) Melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat; (4) Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam menyelesaikan wanprestasi dalam kontrak digital diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang adil serta menjaga nilai-nilai etika dalam kegiatan muamalah digital Kata Kunci: Wanprestasi, Kontrak Digital, KHES.
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Perjanjian Kerja Usaha kemiri Terhadap Pekerja di Desa Lembang-Lembang
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-15) Sri Afni Mutiara
    Nama NIM Program Studi Judul : Sri Afni Mutiara : 20256121069 : Hukum Ekonomi Syariah : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Perjanjian Kerja Usaha kemiri Terhadap Pekerja di Desa Lembang-Lembang Penelitian ini membahas tentang 1) praktik perjanjian kerja usaha kemiri terhadap pekerja di Desa Lembang-Lembang, 2) prespektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik perjanjian kerja terhadap pekerja di Desa Lembang-Lembang. Jenis penelitian kualitatif (field research) menggunakan pendekatan normatif syar’i dan pendekatan sosiologis. Data yang dikumpulkan menggunakan metode observasi dan wawancara. Data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik perjanjian kerja usaha kemiri di Desa Lembang-Lembang dilakukan secara sederhana dan bersifat lisan tanpa adanya perjanjian tertulis. Hubungan kerja dibangun berdasarkan kepercayaan dan kebiasaan (‘urf) yang berkembang di masyarakat. Sistem pengupahan bervariasi, seperti upah borongan, per kilogram, dan harian, serta telah dipahami dan disepakati oleh para pihak meskipun tidak terdapat standar tertulis. 2) Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik tersebut termasuk dalam akad al-ijārah dan dinyatakan sah karena telah memenuhi rukun dan syarat akad. Selain itu, praktik ini dapat dikategorikan sebagai ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan prinsip syariah, meskipun masih memiliki kelemahan dalam aspek administratif, khususnya ketiadaan pencatatan tertulis yang berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dikemudian hari. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi pada praktik perjanjian kerja usaha kemiri terhadap pekerja di Desa Lembang-Lembang sebagai implikasi dari penelitian yaitu: 1) bagi pemilik usaha, untuk membuat perjanjian kerja tertulis yang sederhana, jelas , dan transparan, guna memperkuat kepastian hukum serta melindungi hak dan kewajiban para pihak. 2) bagi pekerja lebih proaktif dalam memahami dan memastikan kejelasan hak serta kewajibannya dalam hubungan kerja serta memastikan adanya kejelasan kesepakatan kerja sejak awal. Dengan demikian praktik perjanjian kerja dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah.
  • Item
    Wakaf Uang dalam Perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-10) Mahmud Hasan
    Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Membahas tentang wakaf uang dalam perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i yang dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pandangan ulama mengenai keabsahan wakaf uang dalam hukum Islam, (2) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Maliki dan Imam Syafi’i serta menganalisis perbandingan pendapat keduanya tentang wakaf uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif syar’i. Sumber data diperoleh dari kitab-kitab fiqh, buku, dan literatur yang relevan, dengan teknik analisis data menggunakan content analysis dan pendekatan qiyas (interpretatif). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Imam Maliki cenderung tidak membolehkan wakaf uang karena tidak memenuhi prinsip keabadian objek wakaf (baqa’ al-‘ain) dan tidak adanya praktik tersebut di kalangan masyarakat Madinah, sedangkan Imam Syafi’i lebih terbuka dalam membolehkan wakaf uang melalui pendekatan qiyas dan istihsan dengan pertimbangan kemaslahatan serta keberlanjutan manfaat. Perbedaan ini menunjukkan adanya variasi metode istinbath hukum dalam menetapkan suatu hukum, sehingga memberikan kontribusi terhadap perkembangan fiqh Islam yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembagian Zakat Fitrah Di Desa Pasa’bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-10) Akmal
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) bagaimana praktik pembagian zakat fitrah yang dilakukan oleh panitia/amil zakat di Desa Pasa'bu serta 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini mengkaji praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, serta meninjaunya berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari ditemukannya ketidaksesuaian dalam pendistribusian zakat fitrah, khususnya kecenderungan sebagian amil zakat yang lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibandingkan penyaluran kepada mustahik sesuai ketentuan delapan golongan (ashnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif (syar’i) dan sosiologis. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan amil zakat, aparat desa, serta masyarakat penerima zakat, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan praktik pembagian zakat fitrah serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penyaluran zakat belum dilakukan berdasarkan klasifikasi ashnaf secara tepat, kurangnya data mustahik, serta lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, dominasi pendekatan kekeluargaan dalam penentuan penerima zakat bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi amil zakat, aparat desa, serta lembaga terkait dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan distribusi zakat fitrah yang adil, transparan, dan sesuai syariat Islam.
  • Item
    Praktik Pengunaan E-wallet Sebagai Alat Transaksi dan Perlindungan Konsumen pada Masyarakat Tinambung dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
    (Repository STAIN Majene, 2026-06-09) Abdillah Dermawan
    Dalam konteks perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat, penggunaan e-wallet sebagai alat transaksi digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk di Kecamatan Tinambung. Meskipun menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi, penggunaan e-wallet juga menimbulkan berbagai persoalan dalam perspektif hukum ekonomi syariah, terutama terkait kejelasan akad, perlindungan konsumen, dan transparansi informasi bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik penggunaan e-wallet di masyarakat Tinambung serta menilai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut hukum ekonomi syariah. Karena itu, penelitian ini mecoba mengkaji: 1.) Bagaimana bentuk ketidaksesuain layanan e-wallet di Kecamatan Tinambung terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait akad dan keterbukaan informasi, 2.) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen pengguna e-wallet di Kecamatan Tinambung ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah. Untuk menjawab dua masalah tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan memadukan dua pendekatan analisis, yaitu pendekatan sosiologis dan pendekatan konseptual muamalah. Bagi penulis, jenis dan pendekatan ini tepat digunakan untuk menganalisis dari dua permasalahan diatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan e-wallet oleh masyarakat di Kecamatan Tinambung belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya dalam aspek perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Ditemukan bahwa banyak pengguna belum memahami secara jelas akad yang mendasari transaksi, serta kurangnya informasi mengenai biaya layanan, keamanan dana, dan mekanisme penyelesaian ketika terjadi kerugian. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap harta konsumen, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kerugian sepihak. Dengan demikian, perlu adanya peningkatan edukasi dan pengawasan agar praktik penggunaan e-wallet dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang menjamin keamanan, kejelasan, dan keadilan bagi seluruh pihak. Secara implikatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi berbagai pihak, termasuk civitas akademika STAIN Majene, pembaca, dan pihak terkait lainnya, serta secara khusus bagi penulis dalam memperluas pemahaman mengenai praktik penggunaan e-wallet sebagai alat transaksi dan bentuk perlindungan konsumen di masyarakat Tinambung dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi