Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
1 - 5 of 72
-
ItemANALISIS PERBANDINGAN TINGKAT LITERASI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MAHASISWA PRODI HES STAIN MAJENE DAN MAHASISWAPRODI HES UNASMAN POLEWALI MANDAR PADA ANGKATAN 2019-2022(Repository STAIN Majene, 2024-10-18)Penelitian ini membahas tentang Analisis Perbandingan Tingkat Literasi Lembaga Keuangan Syariah Mahasiswa Prodi HES STAIN Majene dan Mahasiswa Prodi HES UNASMAN Polewali Mandar pada Angkatan 2019-2022. Tujuan dari penelitrian ini untuk mengetahui analisis perbandingan tingkat literasi lembaga keuangan syariah anatara Mahasiswa Prodi HES STAIN Majene dan Mahasiswa Prodi HES UNASMAN Polewali Mandar khususnya pada angkatan 2019-2022. Jenis penelitian ini menggunakan menggunakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 485 dengan menarik sampel menggunakan sloven sebanyak 82 responden dan instrumen pada penelitian ini menggunakan penyebaran kuesioner melalui google form kemudian menyajikan data dengan analisis deskriptif frekuensi dan diuji dengan uji Statistik Non-parametrik Mann whitney. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah mahasiswa Prodi HES STAIN Majene adalah 76% Dan tingkat literasi Lembaga keuangan syariah mahasiswa Prodi HES UNASMAN Polewali Mandar adalah 81% yang berarti bahwa tingkat literasi Lembaga keuangan syariah mahasiswa Prodi HES STAIN Majene lebih rendah dibanding tingkat literasi keuangan syariah mahasiswa Prodi HES UNASMAN Polewali Mandar. Hasil dari uji hipotesis yang dilakukan dengan uji Statistik Non-parametrik Mann-whitney memberikan keterangan bahwa nillai dari variabel X yaitu literasi Lembaga kuangan syariah memberikan hasil 0,000 yang berarti hasil olahan yang diperoleh lebih kecil dari 0,05. Maka memberikan keterangan 0,000 < 0,05. Melalui hasil uji hipotesis tersebut maka merujuk pada dari dasar pengambilan keputusan uji Mann-whitney disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada tingkat literasi Lembaga keuangan syariah mahasiswa Prodi HES STAIN Majene dan mahasiswa Prodi HES UNASMAN Polewali Mandar. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis “ditolak”. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian ini, yaitu Bagi para mahasiswa, berdasarkan hasil penelitian, diperlukan peningkatan dalam menyosialisasikan literasi keuangan syariah. Selain itu, sebagai generasi muda, mahasiswa seharusnya dapat cerdas dalam menggunakan teknologi yang terus berkembang untuk memperluas pemahaman tentang manajemen keuangan. Mereka juga perlu memiliki kritisisme yang tinggi dalam mengelola informasi.
-
ItemTINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UPAH BERAS PADA PENGGILINGAN PADI DI DESA BATETANGNGA KECAMATAN BINUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR(Repository STAIN Majene, 2024-10-18)Penelitian ini membahas tentang 1) Sistem Upah Beras pada Penggilingan Padi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, dan 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Upah Beras yang terjadi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis, teologi normative syar‟i, dan pendekatan maqasyid al-syariah. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data peimer dan sumber data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik pengupahan yang terjadi pada pabrik penggilingan padi di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar yang dibayar menggunakan beras belum sepenuhnya sesuai dengan rukun dan syarat pengupahan, karena pada pengambilan upah dilakukan salah satu pihak tidak hadir dan tidak adanya kejelasan terkait pengambilan upah. 2) Dalam tinjauan hukum ekonomi syariah menunjukkan bahwa pengupahan menggunakan beras itu diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan bentuk tolong menolong, namun dalam pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidak sesuaian dalam hukum ekonomi syariah yaitu adanya ketidakjelasan akad di awal terkait pegupahan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi, yaitu hendaknya upah penggilingan di Desa Batetangnga dibuat suatu aturan yang bersifat tertulis sehingga jelas upahnya. Setelah melakukan penggilingan sebaiknya beras dari hasil penggilingan itu ditimbang atau ditakar. Dalam melakukan pengambilan upah berlangsung diharuskan kedua belah pihak mengakhiri dan menanyakan langsung dan menyebutkan berapa upah yang diambil setiap melakukan transaksi
-
ItemPERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM PEMBIAYAAN KELOMPOK PADA KOPERASI MITRA DHUAFA (KOMIDA) BANGGAE KABUPATEN MAJENE(Repository STAIN Majene, 2024-10-18)Penelitian ini membahas tentang 1)Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap sistem tanggung renteng pada koperasi mitra dhuafa Banggae Kabupaten Majene, dan 2) Upaya hukum Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) terhadap pinjamannya bermasalah. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan teologi normatif syar’i. Sumber data penelitian ini adalah sumber data peimer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung kepada para informan, serta pengelahan data dn analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, data display, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif hukum ekonomi syariah terhadap sistem tanggung renteng di Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) belum sesuai dengan hukum ekonomi syariah karena pada sistem tanggung renteng pada pembiayaan kelompok yang diterapkan KOMIDA belum terpenuhi syarat-syaratnya. Dengan tujuan untuk saling tolong-menolong dan bertanggung jawab jika ada anggota yang tidak mampu melakukan kewajibannya. Sistem tanggung renteng yang diterapkan oleh (KOMIDA), pihak nasabah ada yang menyalahgunakan sistem tersebut sehingga terjadi wanprestasi dan mengakibatkan pemasukan KOMIDA menjadi tidak lancar. Oleh karena itu, upaya hukum yang dilakukan bagi nasabah yang melakukan wanprestasi yaitu upaya hukum non litigasi dengan melakukan musyawarah. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1)pada pihak KOMIDA dapat meningkatkan ketelitian dalam mengevaluasi kelayakan calon nasabab untuk mengerangi resiko kretit macet serta memperbaiki dari segi upaya hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, 2) kemudian dari pihak nasabah diharapkan angoota nasabah dapat bersikap amananah dan bertanggung jawab dalam melakukan kewajibanya demi kelancaran pemasukan KOMIDA Cabang Majene agar dapat dirasakan oleh semua pihak.
-
ItemTINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BISNIS KERUPUK TANPA LABEL NAMA (STUDI KASUS DESA BATU TAPANGO)(Repository STAIN Majene, 2024-10-18)Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap bisnis kerupuk tanpa label nama di Desa Batu Tapango dan 2) tinjauan Undang-undang Perlindungan Konsumen terhadap bisnis kerupuk tanpa label nama di Desa Batu Tapango. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan teologi normatif syar’i. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode obeservasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bisnis kerupuk tanpa label nama yang ada di Desa Batu Kecamatan Tapango dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan undang-undang perlindungan konsumen dengan demikian nampak jelas bahwa bisnis kerupuk tanpa label nama di Desa Batu Tapango ini bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang perlindungan konsumen, namun secara hukum ekonomi syariah tidak bertentangan hanya saja memang dalam memasarkan atau memproduksi kerupuk ini tidak ada label atau keterangan yang melekat pada hasil produksinya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang dapat dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu menyarankan kepada lembaga-lembaga yang berwenang seperti Dinas PERINDAGKOP UKM Polewali Mandar juga termasuk lembaga sentral di bawah naungan MUI, melakukan pelatihan kepada pelaku bisnis dan melakukan penyuluhan, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pemasangan label dan informasi terkait bagaimana memasarkan produk seusuai dengan dalam syari’at dan undang undang. Diharapkan juga untuk mengeluarkan beberapa kebijakan atau aturan yang tegas kepada para pelaku bisnis yang memiliki efek jera agar tidak terjadi lagi masalah yang ditemukan dilapangan sehingga tercapainya bisnis yang aman sesuai dengan aturan yang ada dalam syari’at dan undang-undang.
-
ItemTINJAUAN HUKUM EKONOM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG (MAPPIPIANA’ DOI’) DI DESA PAMBUSUANG KECAMATAN BALANIPA KABUPATEN POLEWALI MANDAR(Repository STAIN Majene, 2024-10-18)Penelitian ini menjelaskan tentang praktik utang piutang mappipiana’ doi’ ditinjau dari hukum ekonomi syariah. Adapun pokok permasalahannya bagaimana praktik utang piutang mappipiana’ doi’ di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap praktik utang piutang mappipiana’ doi’ di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar . Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara dengan masyarakat yang melakukan praktik mappipiana’ doi’ di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar. Serta menggunakan pendekatan penelitian teologi normatif (syar’i), dan maqhasid syariah. Berdasarkan dari hasil penelitian, bahwa praktik utang piutang mappipiana’ doi’ yang dilakukan oleh masyarakat Pambusuang termasuk utang piutang yang terlarang karna tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. hal ini disebabkan transaksi/akad dalam utang piutang tersebut mempersyaratkan adanya pengambilan manfaat bagi pemberi pinjaman. Sehingga Utang piutang yang mendatangkan manfaat maka tergolong perbuatan riba. Dan dalam al-Qur’an dan hadis sudah sangat jelas bahwa riba hukumnya haram. Pada akhir penelitian ini, disarankan kepada masyarakat untuk melakukan utang piutang yang sesuai denga prinsip-prinsip yang telah diajarkan dalam Islam yaitu melakukan utang piutang atas dasar tolong-menolong tanpa mencari keuntungan pribadi dari transaksi tersebut. selain itu peneliti menyarankan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan aturan, dan kerjasama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan lembaga keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik utang piutang (mappipiana’ doi’) yang tejadi di desa Pambusuang dan melepas masyarakat yang ketergantungan dengan jasa mappipiana’ doi’ sehingga masyarakat dapat memperoleh modal tanpa dengan cara yang yang bathil.