Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 206
  • Item
    Wakaf Uang dalam Perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-10) Mahmud Hasan
    Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Membahas tentang wakaf uang dalam perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i yang dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pandangan ulama mengenai keabsahan wakaf uang dalam hukum Islam, (2) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Maliki dan Imam Syafi’i serta menganalisis perbandingan pendapat keduanya tentang wakaf uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif syar’i. Sumber data diperoleh dari kitab-kitab fiqh, buku, dan literatur yang relevan, dengan teknik analisis data menggunakan content analysis dan pendekatan qiyas (interpretatif). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Imam Maliki cenderung tidak membolehkan wakaf uang karena tidak memenuhi prinsip keabadian objek wakaf (baqa’ al-‘ain) dan tidak adanya praktik tersebut di kalangan masyarakat Madinah, sedangkan Imam Syafi’i lebih terbuka dalam membolehkan wakaf uang melalui pendekatan qiyas dan istihsan dengan pertimbangan kemaslahatan serta keberlanjutan manfaat. Perbedaan ini menunjukkan adanya variasi metode istinbath hukum dalam menetapkan suatu hukum, sehingga memberikan kontribusi terhadap perkembangan fiqh Islam yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembagian Zakat Fitrah Di Desa Pasa’bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-10) Akmal
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) bagaimana praktik pembagian zakat fitrah yang dilakukan oleh panitia/amil zakat di Desa Pasa'bu serta 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini mengkaji praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, serta meninjaunya berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari ditemukannya ketidaksesuaian dalam pendistribusian zakat fitrah, khususnya kecenderungan sebagian amil zakat yang lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibandingkan penyaluran kepada mustahik sesuai ketentuan delapan golongan (ashnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif (syar’i) dan sosiologis. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan amil zakat, aparat desa, serta masyarakat penerima zakat, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan praktik pembagian zakat fitrah serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian zakat fitrah di Desa Pasa’bu belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penyaluran zakat belum dilakukan berdasarkan klasifikasi ashnaf secara tepat, kurangnya data mustahik, serta lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, dominasi pendekatan kekeluargaan dalam penentuan penerima zakat bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi amil zakat, aparat desa, serta lembaga terkait dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan distribusi zakat fitrah yang adil, transparan, dan sesuai syariat Islam.
  • Item
    Praktik Pengunaan E-wallet Sebagai Alat Transaksi dan Perlindungan Konsumen pada Masyarakat Tinambung dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
    (Repository STAIN Majene, 2026-06-09) Abdillah Dermawan
    Dalam konteks perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat, penggunaan e-wallet sebagai alat transaksi digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk di Kecamatan Tinambung. Meskipun menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi, penggunaan e-wallet juga menimbulkan berbagai persoalan dalam perspektif hukum ekonomi syariah, terutama terkait kejelasan akad, perlindungan konsumen, dan transparansi informasi bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik penggunaan e-wallet di masyarakat Tinambung serta menilai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut hukum ekonomi syariah. Karena itu, penelitian ini mecoba mengkaji: 1.) Bagaimana bentuk ketidaksesuain layanan e-wallet di Kecamatan Tinambung terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait akad dan keterbukaan informasi, 2.) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen pengguna e-wallet di Kecamatan Tinambung ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah. Untuk menjawab dua masalah tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan memadukan dua pendekatan analisis, yaitu pendekatan sosiologis dan pendekatan konseptual muamalah. Bagi penulis, jenis dan pendekatan ini tepat digunakan untuk menganalisis dari dua permasalahan diatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan e-wallet oleh masyarakat di Kecamatan Tinambung belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya dalam aspek perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Ditemukan bahwa banyak pengguna belum memahami secara jelas akad yang mendasari transaksi, serta kurangnya informasi mengenai biaya layanan, keamanan dana, dan mekanisme penyelesaian ketika terjadi kerugian. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap harta konsumen, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kerugian sepihak. Dengan demikian, perlu adanya peningkatan edukasi dan pengawasan agar praktik penggunaan e-wallet dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang menjamin keamanan, kejelasan, dan keadilan bagi seluruh pihak. Secara implikatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi berbagai pihak, termasuk civitas akademika STAIN Majene, pembaca, dan pihak terkait lainnya, serta secara khusus bagi penulis dalam memperluas pemahaman mengenai praktik penggunaan e-wallet sebagai alat transaksi dan bentuk perlindungan konsumen di masyarakat Tinambung dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi
  • Item
    Tinjaun Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penyaluran Dana Modal Usaha Kelompok di unit Pengelola Kegiatan Tomepayung
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-09) Muh. Weldi Asrhaff
    Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penyaliran Dana Modal Usaha Kelompok di unit Pengelola Kegiatan Tomepayung dengan mengangkat dua tema 1) Efektifitas Unit Penglola Kegiatan (UPK) Tomepayung dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan, dan 2) Pandangan hukum ekonomi syariah tehadap praktik penyaluran dana modal usaha pada UPK Tomepayung Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris (field research) yaitu penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif syar’i, pendakatan sosiologis dan maqasid al-syariah. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observsi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan reduksi data, analisis data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Efektifitas Unit Penglola Kegiatan (UPK) Tomepayung dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan memberikan dana pinjaman bagi mereka yang mempunyai usaha dan membutuhkan dana untuk mengembangakan usaha tersebut dalam Setiap kelompok yang mengajukan pinjaman memiliki alasan tersendiri untuk mengembangkan usaha yang di usulkan di awalsesuai dengan tujuan utama dari UPK Tomepayung. Sedangakan Pandangan hukum ekonomi syariah tehadap praktik penyaluran dana modal usaha pada UPK Tomepayung bahwa dalam praktiknya di lapangan ternyata sudah sejalan dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Adapun implikasi pada penelitian ini, yaitu Aturan UPK Tomepayung berkaitan dengan aturan PNPM jadi dalam penyaluran dana modal usaha yang dilakukan PNPM seharusnya ditegakan secara aturan dimana penyalurannya lebih merata dan menggunakan jaminan keterangan usaha berupa sertifikat atau sim usaha dan lainnya agar tidak ada pihak yang nantinya dirugikan terutama pihak PNPM, hal tersebut juga sejalan dengan aturan hukum ekonomi syariah terkait simpan pinjam dalam hukum Islam.
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Ijarah pada Jasa Pemeliharaan Hewan Ternak di Desa Mombi Kecamatan Alu
    (Repository STAIN MAJENE, 2026-06-09) Nurhanisa
    Nama : Nurhanisa NIM : 20256122028 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah (HES) Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Ijarah pada Jasa Pemeliharaan Hewan Ternak di Desa Mombi Kecamatan Alu Penelitian ini mengkaji praktik akad Ijarah pada jasa pemeliharaan hewan ternak di Desa Mombi Kecamatan Alu dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Permasalahan yang diteliti meliputi: (1) bagaimana bentuk dan mekanisme praktik Ijarah dalam jasa pemeliharaan hewan ternak yang berlangsung di Desa Mombi; (2) bagaimana kesesuaian praktik tersebut dengan rukun, syarat, dan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah; serta (3) faktor-faktor yang mempengaruhi kesesuaian maupun penyimpangan praktik tersebut dari ketentuan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis- syar’i dan pendekatan sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 5 penyedia jasa pemeliharaan dan 7 pemilik ternak, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan pemeliharaan hewan ternak. Data sekunder diperoleh dari literatur fikih muamalah, buku, dan jurnal yang relevan dengan akad Ijarah. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi sumber dan teknik untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemeliharaan hewan ternak di Desa Mombi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan lisan dan asas saling percaya. Sistem imbalan untuk pemeliharaan sapi menggunakan mekanisme pengembalian modal dan pembagian keuntungan setelah penjualan, sedangkan pemeliharaan kambing menggunakan sistem pembagian anak ternak. Secara umum, praktik tersebut telah memenuhi unsur dasar akad Ijarah, seperti adanya pihak yang berakad, manfaat yang jelas, dan adanya imbalan. Namun demikian, terdapat ketidakpastian dalam penetapan Ujrah dan pembagian risiko, terutama dalam hal kematian ternak, yang berpotensi mengandung unsur gharar. Faktor yang mempengaruhi praktik tersebut antara lain tradisi lokal, tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum ekonomi syariah, dan kuatnya hubungan sosial berbasis kepercayaan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peni`ngkatan pemahaman dan penyusunan kesepakatan yang lebih jelas agar praktik Ijarah berjalan lebih transparan dan sesuai prinsip syariah. Kata Kunci: Ijarah, Hukum Ekonomi Syariah, Pemeliharaan Hewan Ternak, Ujrah, Gharar.