Skripsi Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
1 - 5 of 52
-
ItemANALISIS AL-MASLAHAH AL-MURSALAH TERHADAP STATUS HUKUM POLIGAMI TANPA IZIN ISTRI(Repository STAIN Majene, 2025-06-16)Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1) Urgensi meminta izin poligami dari istri, yang terdapat dalam al-Qur‟an dan Hadis, Peraturan Perundang-undangan dan pandangan ulama kontemporer. 2) Maslahat dan mudarat dari poligami tanpa izin istri, yang didapat dari kasus-kasus yang telah dimuat dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Adapun data hukum yang digunakan yaitu data hukum primer berupa al-Qur‟an, Hadis dan Peraturan Perundang-undangan, data hukum sekunder berupa Buku, Karya Tulis Ilmiah, dan Artikel dan data hukum tersier berupa kamus. Sehingga penelitian ini menggunakan tiga jenis pendekatan yaitu pendekatan teologi normatif (syar‟i), pendekatan yuridis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa meminta izin istri sebelum poligami itu diakui dan diperlukan sebagai tanda pengonfirmasian suami untuk bisa berlaku adil dan sebagai bentuk interaksi/perlakuan yang baik antara suami dengan istri. Kemudian penelitian ini juga menyimpulkan bahwa suami yang melakukan poligami tanpa meminta izin istri karena dasar nafsu semata, yang mana istri dalam kondisi masih mampu melakukan kewajibannya sebagai istri dan ibu, menimbulkan mudarat yang lebih banyak sehingga bertentangan dengan maqashid syar‟iah dan dengan mengikuti kaidah fiqhiyyah, dar‟u al-mafâsid muqaddamun „ala jalbi al-mashâlih. Maka poligami tersebut hukumnya tidak halal dilakukan sehingga apabila terjadi poligami tersebut, dihukumi sebagai poligami yang tidak sehat. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) perlunya pemerintah membuat program penyuluhan terkait poligami agar masyarakat paham mengenai poligami dengan segala syarat dan pertimbangannya serta agar istri bisa memahami suami yang berada pada situasi yang membuatnya perlu untuk poligami sehingga poligami di mata masyarakat tidak selalu buruk. 2) perlunya suami tetap menjaga komunikasi yang baik dengan istri seperti meminta izin istri sebelum poligami agar sumber masalah dalam keretakan rumah tangga dapat diminimalisir.
-
ItemLARANGAN LIKKA SIRATU DI DESA KARAMA KECAMATAN TINAMBUNG DALAM TINJAUAN(Repository STAIN MAJENE, 2025-03-13)ABSTRAK Nama : Ahmad Gimnastiar Nim : 20156120003 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Larangan Likka Siratu Di Desa Karama Kecamatan Tinambung Dalam Tinjauan Hukum Islam Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap larangan likka siratu dengan mengangkat dua rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap larangan likka siratu di Desa Karama Kecamatan Tinambung dan 2) Bagaimana faktor dan dampak larangan atau pamali likka siratu di Desa Karama Kecamatan Tinambung. Jenis penelitian adalah penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan teologi normatif Syar’i dan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianaalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa larangan likka sirattu di Desa Karama Kecamatan Tinambung. Pelaksanaan likka siratu ini dalam pandangan hukum Islam berlandaskan empat prinsip mulai dari prinsip tauhid, prinsip syariat, prinsip maqasid syariah dan prinsip adat istiadat maka likka siratu mubah. Adapun faktor yang menjadi penyebab larangan likka siratu ini dilakukan dari dulu di Desa Karama Kecamatan Tinambung karena dipercaya adanya dampak dari likka siratu di antaranya: Hubungan tidak akan berlangsung lama, tidak adanya keturunan dan salah satu pasangan akan berumur pendek. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti menemukan solusi yang dipercaya masyarakat harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu mengadakan ritual pernikahan saling menusuk antara mempelai pria dan wanita dengan menggunakan susu ale (salah satu alat dalam menenun sarung sutra Mandar) yang diharapkan dapat menopang rumah tangganya dapat berlansung lama.
-
ItemAKSEPTASI MASYARAKAT TERHADAP KEBERADAAN BANK SYARIAH INDONESIA (Studi Kasus Masyarakat Desa Baru)(Repository STAIN MAJENE, 2025-03-03)ABSTRAK Nama : Nurpadilah NIM : 20256120021 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Akseptasi Masyarakat terhadap Keberadaan Bank Syariah Indonesia (Studi Kasus Masyarakat Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar) Penelitian ini membahas tentang akseptasi atau penerimaan masyarakat terhadap keberadaan Bank Syariah Indonesia di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, kemudian faktor penyebab sehingga Masyarakat Desa Baru lebih memilih menjadi nasabah Bank Republik Indonesia dibandingkan Bank Syariah Indonesia. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data berupa; observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrument penelitian yakni peneliti sendiri akan tetapi di bantu oleh instrument pendukung yakni pedoman wawancara. Tehnik pengelolaan dan analisis data berupa; reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Dan pengujian keabsahan data yakni melalui tehnik triangulasi berupa; triangulasi metode, triangulasi sumber data dan triangulasi teori. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Masyarakat Desa Baru belum sepenuhnya menerima akan keberadaan Bank Syariah Indonesia dikarenakan masyarakat hanya sebatas tahu tanpa mengetahui layanan apa saja yang disediakan. Jikalau pun tahu Masyarakat hanya tahu mengenai layanan apa yang dipakai tanpa tahu menjelaskan bagaimana layanan yang mereka gunakan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Baru lebih memilih menjadi nasabah Bank Republik Indonesia dibandingkan Bank Syariah Indonesia, diantaranya: tidak adanya sosialisasi dari pihak Bank Syariah Iondonesia, ketertarikan dengan layanan yang ada pada Bank Republik Indonesia, waktu pendirian Lembaga Keuangan dan mengenai jarak kantor dengan tempat tinggal masyarakat, serta tidak adanya kantor Bank Syariah Indonesia di Desa Baru. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa Solusi yang dapat dilakukan sebagai implikasi penelitian yaitu: 1) Bagi Bank Syariah Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Baru mengenai sistem pelayanan, keunggulan dan perbedaan antara bank lainnya. 2) Bagi pemerintah untuk mendirikan Bank Syariah Indonesia di Kecamatan Luyo agar mudah diakses oleh Masyarakat. 3) Bagi peneliti selanjutnya yang akan meneliti di bidang ini, dapat dijadikan gambaran, informasi, masukan serta menambah referensi mengenai Akseptasi Masyarakat Terhadap Keberadaan Bank Syariah Indonesia. 4) Bagi peneliti, dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang perbankan syariah, khususnya dalam bidang penerimaan masyarakat terhadap keberadaan Bank Syariah Indonesia.
-
ItemSTUDY KOMPARATIF STATUS HUKUM PERNIKAHAN PENYANDANG TUNAGRAHITA (CACAT MENTAL) PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974(Repository STAIN Majene, 2025-03-03)ABSTRAK Nama : Nurmadinah. H NIM : 20156120017 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Study Komparatif Status Hukum Pernikahan Penyandang Tunagrahita (Cacat Mental) Perspektif Imam Syafi’i dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Penelitian ini membahas tentang status hukum pernikahan penyandang tunagrahita perspektif Imam Syafi’i dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Yang di mana calon mempelai laki-laki dan perempuan harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang suami dalam membina rumah tangga agar terjalinnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua manusia terlahir dalam keadaan yang normal, salah satunya yaitu adanya gangguan keterhambatan mental yang dalam hal ini diistilahkan dengan tunagrahita. Tentunya dalam pernikahan penyandang tunagrahita harus diketahui bagaimana status dari pernikahan tersebut serta bagaimana hak dan kewajibannya bisa tercapai. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif yang di mana sumber data diperoleh dari kepustakaan (Library Research), dengan menggunakan pendekatan teologi normatif (syar’i) dan pendekatan yuridis. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu : 1. Apa landasan Imam Syafi’i dalam menetapkan status hukum pernikahan penyandang tunagrahita?. 2. Bagaimana perbandingan antara perspektif Imam Syafi’i dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengenai status hukum pernikahan penyandang tunagrahita. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Imam Syafi’i dalam menetapkan hukum berlandaskan pada al-Qur’an, Hadist, Sunnah, Ijma dan Qiyas dalam memutuskan sesuatu. Dalam hal ini pandangan Imam Syafi’i dalam terjemahan kitab al-Umm bahwa setiap akad yang dilakukan oleh penyandang tunagrahita harus melalui persetujuan dan izin wali. Sedangkan perbandingannya dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengenai status hukum dari penyandang tunagrahita tidak dijelaskan secara spesifik sehingga bisa dikatakan bahwa pernikahan penyandang tunagrahita sah, dengan tetap memenuhi syarat-syarat perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka implikasi dari penelitian yaitu, pernikahan bagi seorang penyandang tunagrahita, sebelum wali memberikan izin untuk melangsungkan pernikahan wali harus mengenal terlebih dahulu kondisi yang dialami oleh penyandang tunagrahita serta mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan dan dampak yang akan terjadi dalam rumah tangga ke depannya. Selain itu untuk memperjelas dan menghindari diskriminasi dari status pernikahan penyandang tunagrahita maka pemerintah hendaknya mengatur lebih jelas kedudukan dari pernikahan penyandang tunagrahita.
-
ItemTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSESI MANGNGESSE’ DALAM TRADISI MASYARAKAT PATTAE’ DI DESA BATETANGNGA KECAMATAN BINUANG(Repository satain majene, 2025-03-03)Nama : Nurmadiah Alkadri NIM 20156120045 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosesi Mangngesse‟ dalam Tradisi Masyarakat Pattae‟ di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang” Penelitian ini membahas tentang 1) Prosesi Mangngesse‟ pada tradisi masyarakat Pattae‟ di Desa Batetangnga 2) Tinjauan Hukum Islam terhadap Prosesi Mangngesse‟ pada tradisi masyarakat Pattae‟ di Desa Batetangnga Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif kualitatif dengan fokus kajian lapangan (field research) dengan melihat fenomena-fenomen yang riel (alamiah) terjadi, penelitian ini ialah pendekatan sosiologi dan pendekatan teologi normatif (syar‟i). Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan analisis. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis secara kualitatif yaitu dengan mereduksi data, menyajikan data, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosesi mangngesse‟ dalam tradisi masyarakat pattae‟ dianggap sebagai kesyukuran, tolak bala, dan doa keselamatan. Prosesi mangngesse‟ dalam tradisi masyarakat pattae‟ memiliki nilai religi dan ritual, yang mempertemukan Islam dan budaya lokal. Dilihat dari tinjauan hukum Islam mengenai prosesi mangngesse‟ diperbolehkan dilakukan atau hukumnya Mubah, dalam artian boleh selama prosesi mangngesse‟ masih sejalan dengan ajaran Islam dan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Prosesi mangngesse‟ boleh dilakukan dan dipertahankan dalam masyarakat. Karena tujuan dari prosesi mangngesse‟ semata-mata bertujuan untuk tolak bala, doa keselamatan, dan mengharap ridha Allah Swt., dan tidak memiliki tujuan selainnya atau menyekutukan Allah Swt. Prosesi mangngesse‟ sejalan dengan ‘urf, kaidah Al- ‘Adatu Muha}kkamah dan Maq>as}id Syaria’ah. Prosesi mangngesse‟ mengandung nilai-nilai keislaman yang tertuang dalam prosesi yang memiliki doa simbolik, dan nuansa Islam terasa kental dengan adanya ma‟ baca dan barazanji. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka yang menjadi implikasi dalam penelitiani ini, yaitu peneliti mengharapkan kebiasaan mangngesse‟ tetap dilestarikan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang menjadikan prosesi mangngesse‟ menjadi sesuatu hal yang bersifat negatif. Dan segala bentuk atau pengaruh yang mungkin saja akan terjadi apabila prosesi mangngesse‟ tidak dilakukan, sebaiknya dihilangkan dari pandangan masyarakat. Agar tidak mendorong manculnya sikap kemusyrikan yang dapat menyesatkan..