Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam (SEBI)
Permanent URI for this community
Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Bisnis Islam sebagai salah satu lembaga pelaksana pendidikan pada tingkat Perguruan Tinggi Agama mencoba untuk berperan pada prodi Hukum Ekonomi Syariahdengan harapan lulusan program studi tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan kebutuhan peradilan khususnya lembaga Peradilan Agama. Sebelum ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sengketa ekonomi syariah diselesaikan melalui arbitrase syariah yang penetapan eksekusi berada pada Pengadilan Negeri yang artinya bahwa kewenangan mengadili sengketa ekonomi syariah merupakan sesuatu yang baru bagi Pengadilan Agama yang tidak tertutup kemungkinan timbulnya kurang percaya diri dalam menangani kasus tersebut. Salah satu langkah dalam menjawab tantangan sekaligus peluang tersebut adalah membuka prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Browse
Browsing Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam (SEBI) by Title
Results Per Page
Sort Options
-
ItemADIN INTAN SARI(STAIN MAJENE, 2024-05-13) CERAI DI BAWAH TANGAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM PERSPEKTIF ULAMA WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN IMAM SYAFI'IABSTRAK Nama : Adin Intan Sari NIM : 20156119045 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Cerai di Bawah Tangan Menurut Kompilasi Hukum Islam Perspektif Ulama Wahbah Az-Zuhaili dan Imam Syafi'i Penelitian ini membahas tentang 1) Perspektif ulama Wahbah Az-Zuhaili dan Imam Syafi'i tentang cerai di bawah tangan, dan 2) Pandangan Kompilasi Hukum Islam tentang cerai di bawah tangan. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan tiga sumber bahan hukum yaitu primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentatif (metode dokumentasi). Teknik analisis bahan hukum yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pendapat Wahbah Az-Zuhaili memisahkan permasalahan cerai menjadi dua jenis, yang pertama cerai yang tidak membutuhkan putusan pengadilan yaitu talak yang diucapkan suami dengan menggunakan kata-kata talak dan talak tebus atau khuluk. Kedua cerai yang membutuhkan putusan pengadilan yaituperceraian karena tidak adanya nafkah dari suami, perceraian karena suami mengalami cacat, perceraian karena suami menimbulkan mudarat, perceraian karena suami pergi menelantarkan istri, perceraian karena suami ditahan, dan talak ta'asuf. Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi'i bahwa tidak ada kewajiban untuk menjalani proses perceraian di hadapan sidang pengadilan jika seorang suami mengucapkan talak dianggap sah secara agama apabila syarat dan rukun talak terpenuhi. 2) Pendapat Kompilasi Hukum Islam (KHI) perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Pemerintah atau lembaga terkait harus lebih intensif melakukan sosialisasi Undang-Undang dan peraturan yang berkaitan dengan masalah perceraian dan tata cara pelaksanaannya agar masyarakat lebih tertib dalam hidup sebagai warga Negara. 2) Tokoh masyarakat dan akademisi diharapkan agar mampu membantu pemerintah mensosialisasikan lewat penyuluhan-penyuluhan ke masyarakat agar masalah perceraian di bawah tangan dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. 3) Adanya perlindungan hukum hak pasca perceraian pada pelaku “cerai bawah tangan”.
-
ItemAKSEPTASI MASYARAKAT TERHADAP KEBERADAAN BANK SYARIAH INDONESIA (Studi Kasus Masyarakat Desa Baru)(Repository STAIN MAJENE, 2025-03-03) NURPADILAHABSTRAK Nama : Nurpadilah NIM : 20256120021 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Akseptasi Masyarakat terhadap Keberadaan Bank Syariah Indonesia (Studi Kasus Masyarakat Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar) Penelitian ini membahas tentang akseptasi atau penerimaan masyarakat terhadap keberadaan Bank Syariah Indonesia di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, kemudian faktor penyebab sehingga Masyarakat Desa Baru lebih memilih menjadi nasabah Bank Republik Indonesia dibandingkan Bank Syariah Indonesia. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data berupa; observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrument penelitian yakni peneliti sendiri akan tetapi di bantu oleh instrument pendukung yakni pedoman wawancara. Tehnik pengelolaan dan analisis data berupa; reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Dan pengujian keabsahan data yakni melalui tehnik triangulasi berupa; triangulasi metode, triangulasi sumber data dan triangulasi teori. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Masyarakat Desa Baru belum sepenuhnya menerima akan keberadaan Bank Syariah Indonesia dikarenakan masyarakat hanya sebatas tahu tanpa mengetahui layanan apa saja yang disediakan. Jikalau pun tahu Masyarakat hanya tahu mengenai layanan apa yang dipakai tanpa tahu menjelaskan bagaimana layanan yang mereka gunakan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Baru lebih memilih menjadi nasabah Bank Republik Indonesia dibandingkan Bank Syariah Indonesia, diantaranya: tidak adanya sosialisasi dari pihak Bank Syariah Iondonesia, ketertarikan dengan layanan yang ada pada Bank Republik Indonesia, waktu pendirian Lembaga Keuangan dan mengenai jarak kantor dengan tempat tinggal masyarakat, serta tidak adanya kantor Bank Syariah Indonesia di Desa Baru. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa Solusi yang dapat dilakukan sebagai implikasi penelitian yaitu: 1) Bagi Bank Syariah Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Baru mengenai sistem pelayanan, keunggulan dan perbedaan antara bank lainnya. 2) Bagi pemerintah untuk mendirikan Bank Syariah Indonesia di Kecamatan Luyo agar mudah diakses oleh Masyarakat. 3) Bagi peneliti selanjutnya yang akan meneliti di bidang ini, dapat dijadikan gambaran, informasi, masukan serta menambah referensi mengenai Akseptasi Masyarakat Terhadap Keberadaan Bank Syariah Indonesia. 4) Bagi peneliti, dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang perbankan syariah, khususnya dalam bidang penerimaan masyarakat terhadap keberadaan Bank Syariah Indonesia.
-
ItemAlih Fungsi Wakaf Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Perspektif Imam An-Nawawi(Repository STAIN Majene, 2025-08-07) Muh SyarifABSTRAK Nama : Muh Syarif Nim : 20156119056 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Alih Fungsi Wakaf Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Perspektif Imam An-Nawawi Penelitian membahas tentang 1) pandangan Imam An-Nawawi mengenai perubahan status dan bentuk harta benda wakaf 2) pandangan Imam An-Nawawi terhadap ketentuan alih fungsi wakaf menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research), dengan menggunakan bahan pustaka berupa buku, jurnal, ensiklopedia, media online dan lainnya yang membahas UU No.41 Tahun 2004. Hasil penelitian menunjukan menurut Imam Nawawi “apabila tidak dapat dipertahankan lagi boleh saja melakukan penukaran benda wakaf hakim (penguasa) meyakini dan apabila ditukar harus dengan membangun masjid juga” pendapat Imam Nawawi ini setelah dianalisis sejalan dengan pasal 41 bagian (3) UU No. 41 Tahun 2004 berbunyi “harta benda yang sudah diubah statusnya karena ketentuan pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditukar dengan harta benda yang manfaat dan nilai tukar sekurangnya sama dengan harta benda wakaf semula.” Adapun implikasi penelitian ini, yaitu Badan yang berwenang dalam wakaf perlu menginformasikan kepada masyarakat mengenai prosedur yang berlaku dalam melakukan penukaran harta wakaf. Apabila terjadi penukaran yang tidak sesuai dengan prosedur maka di berikan efek jera seperti sanksi denda dan bagi pengurus benda wakaf dihapus jabatannya. Pemerintah dan badan pengurus harta wakaf perlu melakukan adanya revisi kembali terhadap UU No. 41 Tahun 2004 khususnya pada pasal 40 BAB IV tentang perubahan status harta benda wakaf. Pemerintah dan badan pengelola harta benda wakaf harus memeriksa setiap benda wakaf harus memiliki sertifikat tanah.
-
ItemANALISIS AKAD ISTISHNA’ PADA USAHA PEMBUATAN PERAHU NELAYAN DI DESA BONDE UTARA KABUPATEN MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) YUSRIL ISYA MAHENDRAPenelitian ini membahas tentang Analisis Akad Istishna’ pada Usaha Pembuatan Perahu Nelayan di Desa Bonde Utara Kabupaten Majene. Kemudian dijabarkan menjadi beberapa sub masalah yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan jual beli perahu nelayan di Desa Bonde Utara? 2) Bagaimana mekanisme akad istishna’ dalam usaha pembuatan perahu di Desa Bonde Utara? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan, teologi normatif (syar’i), dan sosiologis. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu observasi, wawancara dandokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad istishna’ pada usaha pembuatan perahu nelayan di Desa Bonde Utara telah memenuhi rukun istishna’ dan jual beli yang diperbolehkan dalam Islam. Sesuai dengan hasil wawancara dan observasi bahwa syarat jual beli istishna’ belum terpenuhi karena pembeli mengingkari tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pada saat akad, seperti keterlambatan pembayaran dan pembatalan pesanan parahu nelayan yang dilakukan oleh pemesan setelah melakukan akad. Hal tersebut tidak memenuhi syarat-syarat dalam akad istishna’. Implikasi terkait dengan penelitian yang penulis lakukan di Desa Bonde Utara kabupaten Majene dengan adanya karya yang menyangkut akad istishna’ pada usaha pembuatan perahu nelayan bisa memberikan sumbansi ilmu pengetahun dalam bertransaksi sesuai dengan ekonomi islam kepada segenap masyarakat di Desa Bonde Utara.
-
ItemANALISIS AL-MASLAHAH AL-MURSALAH TERHADAP STATUS HUKUM POLIGAMI TANPA IZIN ISTRI(Repository STAIN Majene, 2025-06-16) IRFANPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1) Urgensi meminta izin poligami dari istri, yang terdapat dalam al-Qur‟an dan Hadis, Peraturan Perundang-undangan dan pandangan ulama kontemporer. 2) Maslahat dan mudarat dari poligami tanpa izin istri, yang didapat dari kasus-kasus yang telah dimuat dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Adapun data hukum yang digunakan yaitu data hukum primer berupa al-Qur‟an, Hadis dan Peraturan Perundang-undangan, data hukum sekunder berupa Buku, Karya Tulis Ilmiah, dan Artikel dan data hukum tersier berupa kamus. Sehingga penelitian ini menggunakan tiga jenis pendekatan yaitu pendekatan teologi normatif (syar‟i), pendekatan yuridis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa meminta izin istri sebelum poligami itu diakui dan diperlukan sebagai tanda pengonfirmasian suami untuk bisa berlaku adil dan sebagai bentuk interaksi/perlakuan yang baik antara suami dengan istri. Kemudian penelitian ini juga menyimpulkan bahwa suami yang melakukan poligami tanpa meminta izin istri karena dasar nafsu semata, yang mana istri dalam kondisi masih mampu melakukan kewajibannya sebagai istri dan ibu, menimbulkan mudarat yang lebih banyak sehingga bertentangan dengan maqashid syar‟iah dan dengan mengikuti kaidah fiqhiyyah, dar‟u al-mafâsid muqaddamun „ala jalbi al-mashâlih. Maka poligami tersebut hukumnya tidak halal dilakukan sehingga apabila terjadi poligami tersebut, dihukumi sebagai poligami yang tidak sehat. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) perlunya pemerintah membuat program penyuluhan terkait poligami agar masyarakat paham mengenai poligami dengan segala syarat dan pertimbangannya serta agar istri bisa memahami suami yang berada pada situasi yang membuatnya perlu untuk poligami sehingga poligami di mata masyarakat tidak selalu buruk. 2) perlunya suami tetap menjaga komunikasi yang baik dengan istri seperti meminta izin istri sebelum poligami agar sumber masalah dalam keretakan rumah tangga dapat diminimalisir.
-
ItemANALISIS AL-MASLAHAH AL-MURSALAH TERHADAP STATUS HUKUM POLIGAMI TANPA IZIN ISTRI(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) IRFANPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1) Urgensi meminta izin poligami dari istri, yang terdapat dalam al-Qur‟an dan Hadis, Peraturan Perundang-undangan dan pandangan ulama kontemporer. 2) Maslahat dan mudarat dari poligami tanpa izin istri, yang didapat dari kasus-kasus yang telah dimuat dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Adapun data hukum yang digunakan yaitu data hukum primer berupa al-Qur‟an, Hadis dan Peraturan Perundang-undangan, data hukum sekunder berupa Buku, Karya Tulis Ilmiah, dan Artikel dan data hukum tersier berupa kamus. Sehingga penelitian ini menggunakan tiga jenis pendekatan yaitu pendekatan teologi normatif (syar‟i), pendekatan yuridis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa meminta izin istri sebelum poligami itu diakui dan diperlukan sebagai tanda pengonfirmasian suami untuk bisa berlaku adil dan sebagai bentuk interaksi/perlakuan yang baik antara suami dengan istri. Kemudian penelitian ini juga menyimpulkan bahwa suami yang melakukan poligami tanpa meminta izin istri karena dasar nafsu semata, yang mana istri dalam kondisi masih mampu melakukan kewajibannya sebagai istri dan ibu, menimbulkan mudarat yang lebih banyak sehingga bertentangan dengan maqashid syar‟iah dan dengan mengikuti kaidah fiqhiyyah, dar‟u al-mafâsid muqaddamun „ala jalbi al-mashâlih. Maka poligami tersebut hukumnya tidak halal dilakukan sehingga apabila terjadi poligami tersebut, dihukumi sebagai poligami yang tidak sehat. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) perlunya pemerintah membuat program penyuluhan terkait poligami agar masyarakat paham mengenai poligami dengan segala syarat dan pertimbangannya serta agar istri bisa memahami suami yang berada pada situasi yang membuatnya perlu untuk poligami sehingga poligami di mata masyarakat tidak selalu buruk. 2) perlunya suami tetap menjaga komunikasi yang baik dengan istri seperti meminta izin istri sebelum poligami agar sumber masalah dalam keretakan rumah tangga dapat diminimalisir.
-
ItemANALISIS ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI PADA AKAD MURABAHAH DI KCP BSI MAJENE(Repository STAIN Majene, 2024-10-18) DEA ARWINAPenelitian ini membahas tentang Analisis Alternatif Penyelesaian Sengketa Wanprestasi pada Akad Murabahah di BSI KCP Majene dengan mengangkat dua rumusan masalah 1. Bagaimana alternatif penyelesaian sengketa pada akad murabahah di Bank Syariah Indonesia KCP Majene, dan 2. Bagaimana kesesuaian penyelesaian sengketa wanprestasi pada akad murabahah dengan Hukum Ekonomi Syaiah di Bank Syariah Indonesia KCP Majene. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris (field research) yaitu penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan teologi normatif (syar’i), maqasid al-syariah dan pendekatan sosiologis. Data ini dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan Bank Syariah Indonesia KCP Majene lebih memilih menyelesaiakan sengketanya melalui non litigasi dan musyawarah secara kekeluargaan, namun jika nasabah tidak memiliki itikad baik, maka akan ditempuh jalur penyelesaian litigasi. Sedangkan untuk kesesuaian penyelesaian sengketa wanprestasi pada akad murabahah dalam ekonomi syariah sudah sesuai. Di mana BSI menerapkan penyelesaian bedasarkan al-sulhu (prinsip perdamaian) yaitu Pihak Bank menyelesaikan sengketanya melalui al-sulhu atau negosiasi dengan cara pemanggilan secara rutin, memberikan surat teguran, memberikan SP, melakukan penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan penataan kembali agar nasabah tersebut dapat membayar angsurannya yang telah disepakati. Adapun implikasi pada penelitian ini, yaitu dalam proses penyelesaian sengketa melalui akad murabahah Bank Syariah Indonesia KCP Majene terjadi di luar pengadilan dan seharusnya pihak bank mengeluarkan aturan tegas seperti menunjuk orang ke tiga atau mediator dalam penyelesaian sengketanya serta memberikan laporan berita acara ke pengadilan agar penyelesaian sengketa yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia KCP Majene memiliki hukum tetap
-
ItemANALISIS ASIMETRIS INFORMASI PADA PRAKTIK AKAD JUAL BELI HEWAN TERNAK DI LINGKUNGAN SALEWANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM(REPOSITORY STAIN MAJENE, 2024-05-27) FIQHI WAHYUDIABSTRAK Nama : Fiqhi Wahydudi NIM : 20256118043 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul :Analisis Asimetris Informasi Pada Praktik Akad Jual Beli Hewan Ternak Di Lingkungan Salewang Dalam Presfektif Ekonomi Islam Penelitian ini membahas tentang 1) praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan salewang Kelurahan Sirindu, 2) penerapan asimetris informasi terhadap praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan Salewang Kelurahan Sirindu. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik akad jual beli hewan ternak yang dilakukan di Lingkungan Salewang pada umumnya akad yang digunakan pertama ialah murni jual beli yang selanjutnya timbul akad ikutan yaitu akad wakalah karena rukun dan syarat wakalah sudah terpenuhi di dalam praktik jual beli hewan ternak yang dilakukan di Lingkungan Salewang yaitu: ada orang yang mewakilkan, ada orang yang mewakili, ada sesuatu yang diwakilkan, dan adanya kesepakatan. 2) penerapan asimetris infomasi terhadap praktik akad jual beli hewan ternak di Lingkungan Salewang dalam ekonomi syariah bertentangan dengan asas-asas berakad dalam Islam, karena adanya ketidak jujuran dalam berakad yang dimana Islam selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam jual beli. Jenis asimetris informasi yaitu adverse selection yang dimana pedagang lebih mengetahui informasi harga ternak yang ada di pasar sedangkan peternak tidak memiliki informasi yang jelas mengenai harga ternak yang ada di pasar. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian yaitu: 1) Bagi peternak dalam melakukan suatu transaksi jual beli hewan ternak diharapkan agar peternak terjun langsung di lapangan yaitu dengan cara menemui langsung konsumen di pasar dengan demikian peternak mengetahui informasi harga ternak yang ada di pasar. 2) Bagi pedagang dalam melakukan suatu transaksi jual beli hewan ternak diharapkan pedagang memberikan informasi yang lengkap kepada peternak agar keduanya memilik kedudukan informasi yang sama.
-
ItemANALISIS ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP SISTEM PELAYANAN PEMBIAYAAN SYARIAH PADA PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-02-20) AMRANPenelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana sistem Sistem Pelayanan Pembiayaan Syariah pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Majene, dan 2) Bagaimana Analisis Etika Bisnis Islam Terhadap Sistem Pelayanan Pembiayaan Syariah pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Majene. Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara kepala kantor cabang nasabah pada Kantor PNM Cabang Majene. Serta menggunakan pendekatan penelitian teologi normative dan sosio normative Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa PNM tidak hanya menawarkan produk akan tetapi juga melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap nasabah dalam mengelola modal sebagaimana didalam standar operasi pelayanan pada PNM. Dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah yang terpenuhi berdasarkan pada prinsip Etika Bisnis Islam yaitu, Kejujuran yakni jujur atau transparan dalam memberikan informasi dan Tanggung Jawab yakni bertanggung jawab yang sudah menajdi kewajiban PNM. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) PNM Majene perlu melakukan langkah-langkah untuk menambah kepatuhannya terhadap prinsip etika bisnis islam agar dapat meningkatkan daya minat masyarakat serta selalu berkontribusi pada perkembangan ekonomi syariah diindonesia, 2) Kepada pihak PNM harus mampu menerapkan pelayanan berdasarkan semua prinsip etika bisnis islam guna untuk meningkatkan edukasi syariah pada nasabah dalam mengembangkan produk dan layanan syariah.
-
ItemANALISIS HUKUM BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BAWANG MERAH DENGAN SISTEM SYARIAH DI DESA CENDANA DURI KECAMATAN ANGGERAJA KABUPATEN ENREKANG(Reposoitory STAIN MAJENE, 2025-03-03) SITI NURAZIMAHABSTRAK Nama : Siti Nurazimah NIM : 20256120034 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Bisnis Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Penelitian ini membahas tentang 1) mekanisme penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah bagi masyarakat di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang 2) sudut pandang masyarakat terhadap praktik penjualan Bawang Merah Dengan Sistem syariah 3) analisis hukum Bisnis Islam terhadap praktik jual beli bawang merah Dengan Sistem syariah pada masyarakat di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian kualitatif ini, menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan, dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah: (1) adanya pembenahan terhadap penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang, (2) adanya konsultasi lebih lanjut dalam melakukan transaksi jual beli Dengan Sistem syariah khususnya di Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang, (3) dapat melihat secara langsung masyarakat dalam memahami hubungan antara hukum bisnis islam dan jual beli Dengan Sistem syariah tersebut. Hasil penelitian dari pembenahan terhadap penjualan bawang merah Dengan Sistem syariah di Desa Cendana Duri Kec. Anggeraja Kab. Enrekang meliputi masyarakat dapat lebih mengerti bagaimana penerapan jual beli dapat menguntungkan dan masyarakat juga dapat memahami hubungan hukum bisnis Islam dan jual beli dengan sistem syariah itu ada, dalam hal ini agar masyarakat tidak semena-mena dalam menerapkan sistem penjualan yang tidak berdasar pada agama dan tidak tercantum dalam pasa Undang-undang.
-
ItemANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN PERBANKAN DI BSI KABUPATEN MAJENE(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) MULTI AYUKejahatan perbankan (fraud banking) merupakan kejahatan yang dilakukan terkait dengan industri perbankan, baik lembaga, perangkat, dan produk perbankan, yang bisa melibatkan pihak perbankan maupun nasabahnya, baik sebagai pelaku maupun korban. Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi pokok pembahasannya ialah bagaimana upaya BSI Majene mencegah kejahatan perbankan dan bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap percegahan kejahatan perbankan di BSI Majene. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan sosiologis dan normatif serta pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang didapat bahwa di BSI Majene belum pernah terjadi kasus kejahatan perbankan, namun ada beberapa nasabah yang melapaorkan mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan pihak BSI Majene. Dari laporan nasabah tersebut Pihak BSI Majene menghimbau kepada nasabah untuk tidak menanggapi pesan tersebut karena itu bukan dari pihak mereka tetapi melainkan ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pihak BSI Majene. Berdasarkan hukum ekonomi syariah pencegahan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh BSI Majene sesuai dengan beberapa prinsip-prinsip syariah seperti prinsip Riba, Al-Mas’uliyah dan prinsip transparansi. Pencegahan kejahatan di BSI Majene tidak hanya efektif, tetapi juga sejalan dengan tujuan syariah dalam menciptakan sistem perbankan yag adil dan aman.
-
ItemANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI E-MONEY DI KOPERASI PONDOK PESANTREN AL-RISALAH BATETANGNGA(Repository STAIN Majene, 2025-06-16) FADILKemajuan sistem keuangan dan perbankan dalam perekonomian mampu mengalihkan cara pembayaran dari menggunakan uang tunai kebentuk non tunai. Transaksi E-money saat ini telah banyak digemari disemua kalangan termasuk pondok pesantren. Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana implementasi transaksi e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga, dan 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara dengan pengurus pondok pesantren al-Risalah Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi e-money di pondok pesantren al-Risalah Batetangnga dimana santri dalam melakukan pembayaran di koperasi pondok pesantren yaitu menyerahkan kartu santri ketika hendak membayar barang yang dibeli dan tidak boleh melebihi 15.000 / harinya. Transaksi e-money di koperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, yaitu prinsip ketuhanan, keadilan, kenabian, kebolehan bertransaksi, kebebabasan dan kemudahan. Islam memandang e-money sesuatu hal yang boleh atau mubah. Dalam islam tidak melarang untuk mencari keuntungan dalam melakukan transaksi e-money, karena pada dasarnya hukum dasar bermuamalah itu boleh kecuali ada dalil yang melarangnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1)Pihak pengurus Pondok pesantren al-Risalah Batetangnga hendaklah mempertahankan dan mengembangkan penggunaan e-money dalam transaksi di koperasi pondok pesantren. Sehingga seluruh barang yang ada di kopersi pondok pesantren bisa menggunakan transaksi e-money. 2) Pondok pesantren al-Risalah Batetangnga memanfaatkan peluang dan mengatasi habatan dalam penggunaan e money, meningkatkan perkembangan sitem secara kosisten. Agar supaya mampu memberikan lebih banyak kemudahan dan manfaat yang di rasakan oleh santri dalam melakukan transaksi e-money sebagai alat pembayaran dikoperasi pondok pesantren al-Risalah Batetangnga.
-
ItemANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PEMALI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA PAMBUSUANG KECAMATAN BALANIPA KABUPATEN POLEWALI MANDAR(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2022) MUH. SYAFRI REFORMASIPenelitin ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat tentang pemali dan kaitannya dalam hukum Islam, untuk mengetahui analisis hukum Islam tentang pemali dalam kehidupan masyarakat desa Pambusuang, kecamatan Balanipa, kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) atau penelitian lapangan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan teologi normatif (Syar’i), sosiologis dan filosofis yang dipercaya dapat mengganbarkan hasil yang lebih besar sehingga dapat digunakan untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adat pemali pada masyarakat desa Pambusuang merupakan suatu ucapan atau perbuatan yang tidak boleh untuk dilanggar dan mempunyai sebab akibat serta kedudukan pemali dalam analisis hukum Islam adalah mempunyai kedudukan makruh yang berarti larangan yang tidak pasti terhadap suatu perbuatan karena tidak ada dalil yang menunjukkan haram atau tidaknya suatu perbuatan yang dibahasakan dalam istilah pemali. Pemali atau pamali adalah pantangan yang merupakan sebuah simbol dari adanya peristiwa yang berkaitan dengan kejadian yang dialami oleh setiap manusia, dalam arti lain pemali merupakan kepercayaan dari sisa-sisa animisme, akan tetapi pemali sebenarnya mengandung unsur kebaikan dan unsur kesehatan Implikasi dalam penelitian ini 1) penerapan makna pemali dalam kehidupan masyarakat Pambusuang, yang harus di lestarikan sebagai adat yang bernilai atauran berupa larangan adat untuk tidak dilanggar. 2) menganalisis ke dalam hukum Islam dan memandang pemahan pemali dalam kehidupan masyarakat desa Pambusuang, kecamatan Balanipa, kabupaten Polewali Mandar.
-
ItemANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI PRODUK KEMASAN TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KEDALUWARSA DI PASAR TINAMBUNG KECAMATAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2021) ASHADIMakanan sehat dan berkualitas adalah makanan yang mempunyai kandungan yang baik bagi manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kondisi suatu makanan. Apabila makanan tersebut telah tercemar oleh bahan-bahan tidak layak konsumsi maka dapat menggangu kesehatan tubuh manusia sehingga hal itu sangat merugikan konsumen. Mengonsumsi makanan yang baik dan memenuhi standar kesehatan sangat penting demi mencegah terjadinya berbagai kerugian yang akan terjadi karena memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, khususnya jenis eksplorasi yang diselesaikan secara sungguh-sungguh, mendalam, dan luar dan dalam secara kualitatif. Teknik kualitatif ini diterapkan untuk melihat dan memahami subjek dan objek eksplorasi yang melibatkan individu, organisasi yang bergantung pada realitas yang muncul apa adanya. Pedagang tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di Pasar Tinambung melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan ajaran Islam yaitu dengan memberikan pelayanan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam seperti tidak menggunakan barang yang dilarang oleh Islam. penulis melakukan penelitian serta terjun langsung ke lapangan dan mengamati selama kurang lebih tiga bulan, diperoleh beberapa kesimpulan mengenai analisis hukum islam terhadap praktek jual beli produk kemasan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di pasar Tinambung. Bagi penjual makanan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa diharap dalam menjalankan usahanya dapat menjalankan sesuain dengan syariat Islam yaitu tidak bertentangan dengan Islam, selain itu dalam penjual makanan produk kemasan harus memperhatikan barang makanannya dengan baik dan bagi konsumen lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih makanan produk kemasan yang mau dibeli. Sehingga yang tidak dikhawatirkan akan tidak terjadi dilakukan.
-
ItemAnalisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar(Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Nurul YahyaABSTRAK Nama : Nurul Yahya NIM : 20156120057 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana praktik atau tata cara papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar, dan 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriftif dengan menggunakan pendekatan Teologi Normatif (Syar’i) dan pendekatan Sosiologis dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari data primer (observasi, wawancara dengan Annangguru (ulama / imam) dan tokoh masyarakat, dan dokumentasi), serta dari sumber data sekunder seperti skripsi, dan lai-lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi seperti ini diperbolehkan dan dihukumi mubah, tidak dipaksakan dan tergantung dari kondisi ekonomi keluarga mayit. Tidak mengapa jika tidak
-
ItemANALISIS IMPLEMENTASI AKAD WADI’AH PADA TABUNGAN SISWA DI PONDOK PESANTREN HASAN YAMANI(Repository STAIN Majene, 2025-06-24) NITA DAHLANPenelitian ini bertujuan untuk mengatahui Implementasi Tabungan Siswa di Pondok Pesantren Hasan Yamani, kemudian untuk mengetahui akad wadi’ah yang diterapkan terhadap siswa di pondok pesantren Hasan Yamani jika ditinjau dari sudut pandang hukum ekonomi Syariah. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yakni dengan mengumpulkan data-data dan fakta yang terjadi dilapangan dengan metode wawancara yang dilakukan dengan Pimpinan Pesantren, pihak pengelola tabungan santri, serta para santri yang menabung di Pondok Pesantren Hasan Yamani. Dari penelitian yang telah dilakukan, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat diambil peneliti yakni pengelelolaan tabungan santri di Pondok Pesantren Hasan Yamani dijalankan dengan prinsip mendekati modern mengikuti konsep yang diterapkan di bank-bank konvensional, kemudian terkait masalah pengawasan atau controlling pihak pengelola membangun lembaga administrasi yang bertugas untuk mengawasi dan mengola tabungan santri. Dari data lapangan juga menunjukkan terdapat peningkatan aktivitas menabung para santri sebab cara yang diterapkan terbilang mudah, cepat dan sederhana sehingga tidak merepotkan santri dalam setiap aktivitas menabung tersebut. Dari penelitian ini juga dapat diketahui bahwa penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi Syariah terhadap proses akad wadi’ah yang dijalankan telah sesuai dengan melihat syarat dan rukun yang telah terpenuhi dalam penerapannya.
-
ItemANALISIS IMPLEMENTASI KONSEP SYARIAH PADA HOTEL MEGANITA DI KABUPATEN MAMUJU(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2022) ARNI AMALIA RASYIDPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana konsep manajemen pada hotel meganita Mamuju, (2) bagaimana kesesuaian antara konsep manajemen pada Hotel meganita dengan konsep manajemen syariah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis dan teologi normatif (syar’i). Lokasi penelitian dilaksanakan di Hotel Meganita Mamuju, di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu: data primer dan data sekunder Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: konsep manajemen pada Hotel Meganita Mamuju, pihak hotel menyediakan fasilitas atau produk yang tidak dilarang dalam Islam, Hotel ini tidak diperbolehkan menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat. Begitu juga dengan makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah, yaitu tidak diragukan lagi kehalalannya. Namun, masih dalam tahap penyesuaian diri terhadap peraturan yang ada yaitu tentang pedoman penyelenggaraan usaha Hotel Syariah. Penyesuaian diri dilakukan sejak berdirinya hotel dengan harapan agar mempunyai kesiapan mulai dari produk, pelayanan, dan pengelolaan dalam proses sertifikasi, yang dilakukan oleh MUI untuk mendapatkan sertifikat. Kemudian kesesuaian konsep manajemen pada hotel ini dengan konsep manajemen syariah yaitu sudah sesuai dengan syariat Islam, dimana dalam pengelolaannya yang dijalankan saat ini sudah mengarah kesitu (syariah), apa yang dilakukan adalah selain untuk mencapai target keuangan juga tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan berkah, amal, dan suatu ibadah. Implikasi penelitian, disarankan bagi pihak manajemen Hotel Meganita Mamuju agar segera mengajukan sertifikasi kepada MUI untuk mendapat sertifikat usaha hotel syariah. Manajemen hotel Meganita Mamuju sebaiknya memasukkan DPS pada struktur organisasi perusahaan, karena DPS merupakan pengendali dari beberapa aspek yaitu layanan, produk dan pengelolaannya. Hotel harus mementingkan kerjasama yang baik antar pegawai yang tidak terlepas dari tanggung jawab masing-masing.
-
ItemANALISIS MASLAHAH MURSALAHTERHADAP HAK WARIS ANAK DARIPERKAWINAN SEDARAH(Repository STAIN MAJENE, 2025-02-25) MARWAHABSTRAK Nama : MARWAH NIM : 20156120023 Program Studi : Hukum Keluarga Islam (HKI) Judul : Analisis Maslahah Mursalah terhadap Hak Waris Anak dari Perkawinan Sedarah Penelitian ini membahas tentang 1) Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana status nasab anak yang terlahir dari perkawinan sedarah 2) Bagaimana status hak waris anak yang terlahir dari perkawinan sedarah ditinjau dari perspektif maslahah mursalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian Library Research (Kepustakaan) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis/Perundang-undangan dan pendekatan teologi normatif syar’i (Maslahah Mursalah). Data dikumpulkan dengan metode studi pustaka data sekunder dengancara melakukan penelusuran di internet tentang litaratur-literatur atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan judul penelitian. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun perkawinan sedarah dianggap tidak sah menurut hukum Islam, namun anak yang terlahir dari perkawinan tersebut tetap memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhannya berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan.Dalam konteks maslahah mursalah, perlindungan terhadap hak anak termasuk hak waris merupakan bentuk menjaga keberlangsungan hidup anak sebagai pihak yang tidak bersalah.Maslahah mursalah dapat menjadi landasan hukum serta solusi alternatif yang memastikan hak waris anak dari perkawinan sedarah terpenuhi tanpa mengesampingkan atau mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan.Hal ini juga mendukung perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial serta mencegah potensi kemudharatan yang dapat terjadi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Menyelidiki asal usul masing-masing dari para pihak, 2) Bagi pejabat yang berwenang untuk melakukan pencatatan perkawinan harus lebih cermat memeriksa segala sesuatu yang berkaitan dengan rukun, syarat, maupun larangan perkawinan, 3) Selalu menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang dilarang oleh agama, 4) Pemerintah turut memperhatikan masyarakatnya agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma.
-
ItemANALISIS PEMANFAATAN KAIN SISA JAHITAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH PADA USAHA MIKRO PENJAHIT DI LINGKUNGAN BARUGA(STAIN MAJENE, 2022) MUHAMMAD HILMANPeneliti mengangkat judul “Analisis Pemanfaatan Kain Sisa Jahitan Dalam Perspektif Ekonomi Syariah Pada Usaha Mikro Penjahit di Lingkungan Baruga” dengan rumusan masalah: 1. Bagaimana pemanfaatan kain sisa jahitan dalam prinsip ekonomi syariah pada usaha mikro penjahit di lingkungan Baruga?. 2. Bagaimana pemanfaatan kain sisa jahitan dalam etika ekonomi syariah pada usaha mikro penjahit di lingkungan Baruga?. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan merupakan penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian berada di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Sumber data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan para penjahit di lingkungan Baruga. Sedangkan untuk data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, dan skripsi. Metode yang digunakan observasi, dokumentasi, wawancara. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dengan beberapa cara yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan kain sisa jahitan belum sepenuhnya menerapkan prinsip ekonomi syariah karena penjahit kurang transparan dalam proses pemanfaatan kaintersebut. Demikian pula dalam etika ekonomi syariah juga belum sepenuhnya diterapkan karena sebagian penjahit belum menerapkan etika jujur dalam pemanfaatan kain sisa jahitan. Oleh karena itu, hendaknya penjahit lebih transparan dalam pemanfaatan kain sisa jahitan. Dengan memberikan informasi kepada konsumen terkait pemanfaatan kain sisa jahitan. Sedikit atau banyak kain yang dimanfaatkan sepatutnya diketahui oleh konsumen, agar terwujud etika bisnis Islam yang baik dan usaha yang dijalankan mendapatkan keuntungan baik di dunia dan di akhirat kelak.
-
ItemANALISIS PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL GULA MERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DI DESA BETTENG(Repository STAIN MAJENE, 2024-07-05) HAJARIASMIABSTRAK Nama : Hajariasmi Nim : 20256119015 Program Studi :Hukum Ekonomi Syariah Judul :Analisis Penerapan Sistem Bagi Hasil Gula Merah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Di Desa Betteng Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil gula merah di Desa Betteng dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah tentang praktek bagi hasil gula merah di Desa Betteng. Jenis penelitian ini menggunakan lapangan kualitatif, data dalam penelitian ini adalah hasil dari informan tentang bagaimana penerapan sistem bagi hasil di Desa Betteng. Sumber data yang diperoleh dari penelitian ini adalah dari Informan yang terdiri dari penggarap,pemilik, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. teknik pengumpulan data melakukan teknik observasi, wawancara, dan teknik dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh tersebut di analisis secara deskriptif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Penerapan bagi hasil gula merah dilakukan dengan dua cara.(a).pihak pemilik kebun menyediakan lahan yang sudah ada pohon aren kepada penggarap (b). Pihak pemilik kebun menyediakan tanah kosong kepada petani penggarap untuk ditanami pohon. Sistem bagi hasil antara penggarap dan pemilik yaitu 60% untuk penggarap dan 40% untuk pemilik (2). Berdasarkan hukum ekonomi syariah terhadap sistem bagi hasil belum maksimal karena tidak ada kejujuran dari penggarap misalnya memberitahukan kepada pemilik bahwa dalam 1 pohon aren bisa menghasilkan beberapa jergen sehingga terjadi ghrar. Implikasi penelitian mengingat sistem bagi hasil sangat penting untuk dikembangkan, maka kepada masyarakat Islam umumnya diserahkan untuk dapat mempelajari dan mengutamakan perspektif ekonomi syariah agar dalam sistem bagi hasil tidak terjadi kecurangan dan hendaknya mampu memberikan penyuluhan tentang sistem bagi hasil